News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Natal dan Tahun Baru 2018

Wali Kota Banda Aceh Larang Warganya Rayakan Tahun Baru

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pijaran kembang api menyemarakkan malam pergantian tahun di Kawasan Alun-ALun Taman Merdeka, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (1/1/2017). Kawasan itu dipadati oleh ribuan masyarakat yang menyaksikan pesta kembang api dalam rangka menyambut datangnya tahun baru 2017. BANGKA POS/Resha Juhari

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman melarang warganya merayakan tahun baru 2018 secara hura-hura di kota setempat.

Keputusan itu telah disepakati dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di balai kota, Jumat (15/12/2017).

Aminullah mengatakan, ada lima seruan yang dilarang secara bersama.

"Untuk tahun baru 2018 kita telah membuat seruan bersama. Yang jelas tidak boleh menyambut tahun baru dengan kegiatan yang tidak sesuai syariat Islam," katanya.

Tetapi, apabila ada pihak yang melaksanakan zikir dan doa bersama untuk memohon diberi keselamatan di tahun depan, Aminullah tidak melarangnya.

"Kalau berzikir tidak apa-apa. Orang berdoa untuk keselamatan tidak masalah," ujar wali kota.

Baca: Pemakaman Polisi Tampan yang Tewas Tersambar Kereta Api Dipenuhi Para Pelayat

Begitu juga dengan pedagang, tetap dibolehkan untuk membuka tokonya.

"Yang tidak boleh menjual petasan atau mercon, kalau kedapatan akan disita aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun Satpol PP," jelasnya.

Aminullah mengatakan, dalam seruan bersama disebutkan warga kota diminta agar pada malam tahun baru tidak melakukan pesta kembang api, mercon/petasan, tiup terompet, balap-balapan, permainan atau kegiatan hura-hura lainnya yang tidak bermanfaat serta bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat.

Selain itu, juga dilarang melakukan jual beli petasan, kembang api, terompet, dan sejenisnya.

"Mari bersama kita kokoh dan bersatu memelihara perdamaian, keamanan dan ketertiban dalam bermasyarakat," ucap dia.

Aminullah melalui seruan itu juga mengajak warga kota untuk peduli untuk menegakkan syariat Islam dengan tidak melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan dan qanun syariat Islam.

Baca: Hari Ini Dilantik, Berapa Harta Kekayaan Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie?

"Kita ingin jangan ada pelanggaran yang dapat menurunkan nilai-nilai syariat Islam," ujar dia.

Sementara itu Ketua DPRK Banda Aceh, Arief Fadillah meminta pemerintah setempat untuk mengantisipasi masuknya pedagang mercon atau petasan yang akan dijual pada malam pergantian tahun.

"Kita minta pihak keamanan untuk melakukan penertiban pada H-5 dengan mengingatkan pedagang (petasan) agar tidak keburu masuk kemudian baru kita tolak. Sehingga bisa menjawab rasa keadilan bagi warga kota," katanya.

Selain itu, dia juga mengajak seluruh masyarakat kota untuk menyambut tahun baru secara biasa-biasa saja, karena pergantian tahun bukan sesuatu yang istimewa.

Pemko diminta untuk menciptakan suasana yang kondusif.

"Tidak perlu mencipta kota mencekam. Tidak perlu mondar-mondir Satpol PP ataupun aparat keamanan, biasa saja, biarkan itu berjalan biasa saja," ujarnya.

Namun, kalau ada upaya untuk melakukan zikir dan doa bersama, Arief mengatakan silakan saja.

"Kalau ada upaya untuk melakukan doa bersama dilakukan secara biasa saja, yang jangan hura-hura," ucapnya. (mas)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini