News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Driver Ojek Online Protes Peraturan yang Mewajibkan Ubah SIM A Menjadi SIM Umum

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seratusan driver online saat berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumut. Mereka merasa 'diperas' vendor saat mengajukan pengurusan KIR, Senin (18/12/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seratusan driver online dari Go-Jek, Grab Bike dan beberapa di antaranya merupakan sopir taksi online turun ke jalan mengepung Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro Medan.

Dalam aksinya kali ini, ada beberapa tuntutan kepada pemerintah menyangkut keberadaan angkutan online.

"Ini sebenarnya aksi damai ya. Pertama, kami menyoal menyangkut peraturan yang mengharuskan driver online mengurus SIM A menjadi SIM umum. Kemudian, persoalan KIR," kata Syaiful Fahri Nasution, Wakil Ketua Bidang Legal dan Paralegal Asosiasi Driver Online (ADO) Sumatera Utara, Senin (18/12/2017).

Menurut Syaiful, peraturan menteri No 108 tahun 2017 sangat membingungkan driver online.

Sampai sejauh ini, mereka hanya mendengar dan mengetahui peraturan itu melalui media cetak, online dan media sosial.

Baca: PT Nyonya Meneer Tak Setorkan Iuran BPJS Karyawannya Rp 13 Miliar

"Kami di daerah merasa banyak kejanggalan. Sebab, praktik di lapangan, saat mendaftar ke badan hukum, kami diminta memberikan biaya pendaftaran yang cukup fantastis," ungkap Syaiful.

Namun ia tak menjelaskan lebih detail berapa biaya yang diminta.

Informasi di lapangan, biaya pendaftaran ke vendor untuk pemeriksaan KIR mencapai jutaan rupiah.

"Ada enam vendor yang telah ditunjuk. Biayanya fantastis lah. Mungkin teman-teman media tahu," katanya.

Syaiful dan driver online meminta pemerintah memerhatikan nasib mereka. Selama bekerja di lapangan pun, mereka merasa terintimidasi. (Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini