News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Makam Milik Keluarga Penolak Bandara Joga Belum Dipindahkan

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO - Pembiaran makam-makam anggota keluarga warga penolak pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) juga terjadi di Desa Palihan, Kecamatan Temon.

Pemerintah desa tak kuasa lagi merayu warga bersangkutan.

Kepala Desa Palihan, Kalisa Paraharyana mengatakan, pihaknya saat ini masih mengerjakan proses relokasi makam terdampak pembangunan bandara tersebut.

Diakuinya, ada 8 liang makam anggota keluarga dari Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP) yang belum dipindahkan.

Yakni di Pedukuhan Kragon II dan Munggangan.

"Makam yang tidak boleh dipindah ada 8 milik PWPP-KP. Ada 6 liang di Kragon II dan 2 liang di Munggangan," kata Kalisa, Rabu (20/12/2017).

Ia mengaku belum bisa memikirkan langkah selanjutnya atas kondisi makam yang belum dipindahkan maupun atas sikap warga yang kukuh menolak pembangunan bandara tersebut.

Pihaknya belum bernit untuk merayu warga lagi agar sikapnya melunak.

Sementara ini, fokus pekerjaan dilakukan untuk makam-makam yang boleh dipindah berdasar izin dari ahli waris.

Berlomba dengan cuaca yang hujan terus menerus, Kalisa mengatakan pada Kamis (21/12/2017) pagi akan ada 50 liang makan yang akan dibongkar dan direlokasi ke tempat baru yang sudah dipersiapkan.

"Tidak tahu (langkah lanjutan atas makam milik warga penolak bandara). Yang boleh (dipindah) saja belum selesai direlokasi," kata Kalisa.

PT Angkasa Pura I sebagai pemrakarsa pembangunan bandara sendiri selama masa land clearing (pembersihan lahan) berniat untuk melakukan penyisiran atas makam-makam terdampak pembangunan yang belum dipindahkan.

Jika didapati masih ada makam yang belum dipindah, perusahaan itu akan memindahkannya dengan caranya sendiri.

Namun, AP I berharap pemindahan seluruh makam bisa dituntaskan langsung oleh pemerintah desa.

"Bagaimanapun, makam tersebut harus dipindah karena ada di dalam area bandara. Insyaallah akan ada solusi terbaik," kata Project Manager Pembangunan NYIA PT AP I, Sujiastono.(TRIBUNJOGJA.COM)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini