News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Natal dan Tahun Baru 2018

Kapolrestabes Targetkan Natal dan Tahun Baru Surabaya Harus Bebas Petasan

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolretabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan saat memeriksa pasukan dan kelengkapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2017 di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (21/12/2017).

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan memberi jaminan kemanan bagi warga Kota Pahlawan selama perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018.

Polisi, TNI dibantu jajaran samping bakal bekerja keras mengamankan masyarakat Surabaya.

Demi rasa aman bagi warga yang sedang merayakan Natal dan menyambut Tahun Baru 2018, Rudi menegaskan, Kota Surabaya harus bebas dari petasan.

Lantaran benda tersebut dinilai berbahaya dan bisa menggangu keamanan.

"Saya sudah katakan tegas, jangan sampai (petasan) masuk Surabaya. Tak boleh ada petasan di jual atau beredar ke masyarakat," sebut Rudi, usai memimpin gelar pasukan pengamanan Operasi Lilin Semeru 2017 di Mapolretabes Surabaya, Kamis (21/12/2017).

Sosialisasi ke pedagang, distributor sudah dilakukan janjaranya. Ini mendekati Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2017 dipertegas lagi supaya jangan coba-coba menjual atau mengedarkan petasan kepada maysarakat.

"Akan kami tindak tegas sesuai Undang-Undang yang berlaku. Kalau ada petasan, segera informasikan ke kami," pinta Rudi.

Kasat Resrim Polretabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela menambahkan, pihaknya siap mengamankan warga Surabaya dari ancaman kejahatan selama Natal dan Tahun Baru 2017.

Dirinya dan anggotanya tidak ada yang libur hingga Tahun Baru 2017.

"Anggota nanti akan berjaga dan mengawasi gereja dan tempat-tempat keramian lainnya."

"Ini Supaya memberi rasa aman dan nyaman bagi warga yang menjalankan ibadah dan merayakan Natal dan Tahun Baru 2018," tutur Leonard.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini