Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Dua tersangka kasus penipuan dan penggelapan pelanggan biro jasa umrah Hanien Tour Solo akhirnya diringkus polisi.
Mereka diketahui sebagai Direktur dan Bendahara Hannien Tour Solo, berinisial FR dan AV, keduanya laki-laki.
Keterangan Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, keduanya ditangkap di sebuah ruko di Bekasi.
"Ini masih dalam perjalanan dibawa ke Solo untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Agus, Jumat (22/12/2017) sore.
Baca: Polisi Sampai Geleng-geleng Kepala Baca Surat yang Ditinggalkan Pencuri Celana Dalam di Jemuran
Kedua tersangka diduga membuka biro jasa serupa di daerah Bekasi.
"Ruko itu kabarnya juga digunakan untuk biro jasa serupa, tetapi tidak menggunakan nama," ucapnya.
Ia menceritakan pengintaian terhadap kedua buron itu sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu.
Keduanya melarikan diri usai sejumlah warga mengaku sebagai korban biro jasa umrah itu melaporkan ke Polresta Solo.
Baca: Tio Pakusadewo Menyesal: Saya adalah Contoh yang Tak Perlu Diikuti
Laporan awal diterima sebanyak 45 orang menjadi korban di wilayah Solo.
Ditengarai, terdapat total sekitar 400 korban di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur hingga kerugian mencapai Rp 8 miliar.
"Rata-rata setiap korban sudah membayar Rp 20 juta, kalau dikalikan 400 orang ya banyak," ujar Agus.