TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah rumah Jl Kalianak Timur yang dipakai arena pesta sabu. Empat pengguna sabu diringkus lantaran kedapatan usai menggelar pesta narkoba.
Dalam penggerebekan yang di pimpin Kasubnit Idik I, Iptu I Made Gede Sutanaya ini mengamankan empat orang. Tiga orang asal Jl Kalianak Timur dan seorang dari Lamongan.
Keempat pecandu rakoba yang diciduk polisi, yakni Gatot (29), seorang sopir, Andre (18) pekerja bangunan, IS (17) masih pelajar, dan Yasir (29) seorang kernet.
"Dari empat orang yang diamankan, satu pengguna diketahui masih berstatus pelajar," sebut Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo, Selasa (26/12/2017).
Dari penyidikan yang sudah dilakukan, Anton menuturkan, keempat orang itu lebih dulu merencanakan menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya, mereka iuran mengumpulkan uang guna membeli sabu satu poket ke tersangka Yasir.
"Yasir ini merupakan pengecer narkoba yang melayani pesanan," ucap Aton.
Yasir sendiri mendapatkan sabu dari seorang bandar berisinial HV. Yasir biasa membeli sabu dalam bentuk bungkusan plastik kecil (poketan).
Dari tangan Yasir, polisi menyita sebanyak 9 poket sabu seberat 2,34 gram.
Tersangka Yasir terjun jualan sabu lantaran guna menambah penghasilan. Sebagai kernet penghasilannya dinilai belum cukup membiayai hidup keluarganya.
"Kalau tak nyambi (jualan sabu), ya uangnya kurang untuk biaya hidup," aku Yasir kepada petugas.