TRIBUNNEWS.COM, SENTANI – Seorang wanita di Papua , tewas di tangan suminya berinisial YW (29), Rabu (27/12/2017) sore.
Perempuan bernama Lisa Fitria Tokoro (20), warga Doyo Lama, Kecamatan Waibu Sentani, Kabupaten Jayapura, tewas setelah dianiaya sang suami.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengungkapkan, saat menganiaya istrinya hingga tewas, pelaku dalam pengaruh minuman keras.
Baca: Mayat Pria Tergeletak di Depan Toko Percetakan, Ada Obat Ini di Saku Celananya
“Kejadian itu berlangsung cepat, dimulai tersangka pulang ke rumahnya dalam kondisi mabuk dan perkelahian di antara keduanya, dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku terhadap korban,” ungkap Kamal, Kamis (28/12/2017).
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ungkap Kamal, sebelum kejadian, korban beberapa hari ini pulang ke Kampung Yoboi dan menduga memiliki hubungan dengan laki-laki lain di daerah itu.
“Saat itu tersangka pun mempertanyakan hal itu, lalu menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong di bagian wajah sehingga menyebabkan korban tidak sadarkan diri,” paparnya.
Baca: Sandiaga Atur Waktu Bertemu Dirlantas Polda Metro Jaya Bicarakan Soal Tanah Abang
Menurut Kamal, saat melihat korban tak sadarkan diri, tersangka meminta bantuan kepada tetangga dan warga sekitar untuk membawa korban ke RS Yowari guna mendapat perawatan medis.
“Naasnya, saat petugas medis melakukan pemeriksaan, korban korban telah meninggal dunia,” kata Kamal.
Kamal menambahkan, mengetahui korban sudah meninggal dunia, kerabatnya langsung mendatangtani rumah sakit dan menganiaya tersangka.
Baca: Ketika Jokowi Bersama Iriana Berjalan Kaki Dalam Gelap Malam Hadiri Acara Nikahan Pegawai Istana
“Beruntung saat itu, anggota patroli setempat langsung mengamankan YW dari amukan keluarga korban. Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” paparnya.
Sementara korban masih berada di RS Yowari guna divisum luar sebagai bukti.
“Jenazah korban sempat diinginkan pihak keluarga agar disemayamkan Kampung Yoboi. Namun, kami masih membutuhkannya untuk menambah alat bukti,” ujarnya.
Penulis: Kontributor Jayapura, John Roy Purba
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Terbakar Cemburu, Suami Aniaya Istrinya hingga Tewas