News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PNS Diduga Terlibat Jaringan Teroris, Saat Ditangkap Memiliki Senjata Api Rakitan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di Mako Brimob Polda Kaltim, Minggu (31/12/2017) pasca penangkapan MJ, PNS asal Kukar.

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNEWS.COM, BALIKPAPAN - Terduga teroris yang diamankan kepolisian di Kukar Kalimantan Timur kemarin, saat ini tengah diperiksa intensif di Mako Brimob Polda Kaltim, Minggu (31/12/2017).

Dari pengamatan Tribunkaltim.co, personel Brimob Polda Kaltim bersenjata lengkap berjaga di depan salah satu ruang pemeriksaan.

Baca: Fakta Pembunuhan Istri Pelaut Oleh Gigolo, Tersangka Kenal Korban Lewat Aplikasi Ini

Baca: Wanita Sekayu Menikahi Marinir Asal AS, Resepsinya Pakai Dua Bahasa

Saat dikonfirmasi Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin membenarkan pihaknya bersama Densus 88 melakukan penindakan terhadap oknum PNS Kukar yang diduga terlibat dalam jaringan teroris.

"Masih didalami. Saat ini yang bersangkutan dimintai keterangan di Mako Brimob Polda Kaltim," katanya.

Menurut Jenderal bintang 2 tersebut, dugaan menguat usai Polri menemukan dokumen-dokumen disertai senjata api rakitan di rumah terduga teroris.

"PNS punya senjata api untuk apa? Kan tidak ada relevansinya? Apalagi senjata ilegal alias rakitan," ujarnya

Setidaknya oknum PNS tersebut melanggar UUD Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal.

"Bisa kena UU Darurat berkaitan dengan senjata api," katanya.

Pemberitaan sebelumnya, Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin membenarkan Polri telah melakukan penangkapan terduga teroris di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (30/12/2017) kemarin.

"Sekarang di Balikpapan, Mako Brimob. Ditangani Densus, dia (terduga teroris) lagi diperiksa dan dihubungkan dengan doukmen yang ada di sini," kata Safaruddin saat ditemui Tribunkaltim.co, Minggu (31/12/2017).

Kepolisian saat ini sedang mengaitkan seluruh alat bukti yang disita dengan data dan dokumen intelijen kepolisian.

Baik dari senjata api, hingga dokumen identitas yang bersangkutan.

"Ada dokumen yang kita sita, akan kita kaitkan dengan segala macam," ujarnya.

Hal itu dilakukan untuk mencari tahu oknum PNS Kukar tersebut terlibat di jaringan teroris mana.

"Alat bukti dikaitkan, dan dievaluasi. Kita coba cocokan keterlibatannya dengan jariangan siapa," tuturnya.

Jenderal bintang 2 tersebut menyatakan telah lama mencium keberadaan oknum yang bekerja di Satpol PP tersebut.

Polda Kaltim bersama Densus 88 sudah melakukan pemantaun sejak lama.

Namun baru pada penghujung tahun ini dilakukan tenindakan terhadap oknum PNS tersebut.

Menurutnya, upaya represif Polri diperlukan untuk kasus ini.

Pihaknya tak mau ambil resiko besar, mengingat masyarakat Kaltim bakal merayakan malam pergantian tahun baru 2017-2018, Minggu (31/12/2017).

"Represif untuk preventif. Langkah-langkah penangkapan ini bentuk upaya pencegahan agar tidak ada kejadian," katanya.

Pemberitaan sebelumnya, Diduga terlibat jaringan teroris, anggota Satpol PP Kukar berinisial MJ (36) ditangkap Tim Densus 88 di kediamannya Jl UsahaTani RT 18, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), (30/12/2017) tadi malam.

Terduga teroris langsung dibawa ke Polda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari penggeledahan tadi malam, Tim Densus 88 yang terdiri sekitar 10 orang mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senjata api (senpi) rakitan, laptop, gurinda bor, mabel penghubung mesin cuci, korek api 2 kotak, sangkur pembagian Satpol PP, buku bergambarkan senjata dan beberapa kotak dan bungkusan.

Kepala Satpol PP Kukar, Fida Hurasani mengatakan, pihaknya belum bisa banyak komentar.

"Saya menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib. Semuanya belum bisa dipastikan sampai sekarang keterlibatan MJ dengan jaringan teroris. Biarlah aparat berwajib bekerja dulu. Jadi saya belum bisa banyak komentar, apalagi ini masalah sangat sensitif," ujar Fida saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Minggu (31/12/2017).

Ia juga mengaku belum ada surat atau pemberitahuan resmi terkait penangkapan MJ karena diduga terlibat jaringan teroris.

Sekedar diketahui, MJ merupakan staf Satpol PP yang sehari-hari aktif sebagai imam Masjid At Taqwa di lingkungan Kantor Bupati Kukar.

MJ juga pernah ikut aliran jamaah tablik. An, anggota Satpol PP Kukar, mengenal baik MJ. "Dia senior saya. Ia masuk sekitar 2001-2002. Dia sering bicara soal agama," tuturnya.

Menurut An, MJ tak pernah lagi mengenakan pakaian dinas. Sehari-hari dia mengenakan baju koko. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini