Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Aksi tipu-tipu calo pengurusan surat izin mengemudi (SIM) di Satuan Lalulintas Polrestabes Medan masih saja terjadi. Teranyar, seorang pria bernama S Simbolon (47) yang hendak melamar kerja mengalami kerugian Rp500 ribu.
Saat mendatangi Polrestabes Medan, Simbolon bercerita ia hendak mengurus SIM C lantaran ingin melamar sebagai pengemudi Grab.
Dengan uang pas-pasan, ia mendatangi Satlantas Polrestabes Medan pagi tadi.
"Saya sudah mau masuk ke dalam Satlantas. Tapi diikuti oleh pelaku ini," kata pria beranak dua ini, Rabu (3/1/2018) sore.
Semula, Simbolon enggan menanggapi calo bernama Indra itu mendesak korban agar memberikan data diri guna diurus SIM C-nya.
Baca: Pelaku Penipuan Biro Umrah Hannien Tour Diperiksa
"Dia minta saya menunggu di luar. Kemudian dia masuk dan alasannya hendak menyerahkan data-data saya," kata Simbolon.
Saat itu, pelaku meminta uang Rp500 ribu pada korban.
Karena ingin SIM nya cepat selesai, warga Perumnas Helvetia ini langsung menyerahkan uang miliknya.
"Setelah saya kasih, pelaku enggak muncul-muncul lagi. Saya hubungi enggak diangkat telfonnya," ungkap Simbolon.
Karena merasa ditipu, Simbolon sejak siang tadi berkeliling mencari pelaku. Sampai sekarang, pelaku tak kunjung kelihatan.
"Dia kasih nomor HP nya sama saya. Nomor HP nya 082274124544," ungkap Simbolon dengan raut wajah lusu. (Ray/tribun-medan.com)