TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Diduga dipengaruhi minuman keras, Cristover alias Cristo (26) bertingkah sok jago dengan melakukan pengancaman terhadap pengunjung minimarket.
Bahkan, pria bertatto di tubuhnya itu melukai pengunjung dengan pisau lipatnya.
Akibatnya, ia pun dijebloskan ke penjara karena perbuatannya.
Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo menyatakan, tersangka berhasil diciduk oleh Buru Sergap (Buser) Polsek Denpasar Barat usai diperintahkan untuk segera ditangkap.
Tersangka selain menganggu ketertiban umum, juga berusaha dan bahkan melukai warga yang sedang duduk-duduk di sebuah minimarket di Jalan Diponegoro, Denpasar, Bali pada Selasa (2/1/2017).
Ada satu korban yang harus dilarikan ke rumah sakit karena ditusuk oleh tersangka.
"Sudah kami amankan sore tadi (kemarin, red) sekitar pukul 14.30 Wita. Kami amankan usai kami tangkap temannya terlebih dahulu," ucap Hadi kepada Tribun Bali, Selasa (2/1/2018) kemarin malam.
Hadi menjelaskan, tersangka diamankan berdasarkan bukti rekaman CCTV.
Rekaman CCTV ini, yang kemudian viral di media sosial dan jejaring sosial masyarakat Bali.
Selain itu, dua korban juga melaporkan kejadian ini ke pihaknya dan jajaran.
Tersangka pun berhasil diamankan di Jalan Pulau Sebatik Denpasar Bali, sore kemarin.
Sebelumnya, teman tersangka yang diamankan adalah Made Juliantara alias Polos (24) yang tinggal di Jalan Imam Bonjol Denpasar.
"Jadi dia mengamuk di dua tempat minimarket. Pertama di Jalan Diponegoro kemudian di Jalan Gunung Agung," jelas Hadi.
Hadi menuturkan, selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit motor DK 4465 DB, kunci motor, pisau lipat berbentuk pistol dan satu baju pelaku warna merah yang digunakan saat kejadian.
Tersangka sendiri diketahui menenggak minuman keras di sebuah kafe di Jalan Sedap Malam, dan kemudian menumpangi motor Vario untuk pulang namun ternyata melakukan kekacauan tersebut.
"Tersangka diketahui habis minum-minuman keras di sebuah kafe di Jalan Sedap Malam. Diduga, karena dipengaruhi alcohol, ia melakukan penusukan itu," ungkap Hadi.
Awal mula kejadian, diuraikan Hadi, tersangka dari kafe di Jalan Sedap Malam melewati Jalan Diponegoro.
Kemudian, ia berhenti di depan sebuah minimarket Diponegoro yang merupakan lokasi kejadian pertama.
Setelah itu, sekira pukul 01.30 Wita tersangka menganiaya Ragil Yuda Tri Prasetyo (20).
Kejadian itu dilaporkan oleh Made Sutrisna sebagai saksi. Ragil dilarikan ke rumah sakit karena mendapat luka tusuk.
Seakan tak puas dengan perbuatannya, tersangka melajukan gas motornya ke arah Jalan Gunung Agung.
Di sebuah minimarket, tersangka kembali berulah dan terjadilah peristiwa kedua.
Dengan pisau, tersangka menyerang korban Komang Andi Nata Wirawan. Penyerangan ini terjadi setengah jam usai kejadian di Jalan Dipoengoro.
Bukti rekaman CCTV yang viral diperoleh dari rekaman CCTV minimarket Jalan Gunung Agung.
Hadi menambahkan, pihaknya melakukan penangkapan tersangka pada sore hari kemarin, yang berawal dari penangkapan Polos di Jalan Imam Bonjol. (Ida Ayu Made Sadnyari)