News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus Penggandaan Uang, Sugeng Kuras Harta Korbannya Hingga Rp 15 Juta

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka penggandaan uang ketika berada di Polsek Kandat. SURYA/MOHAMMAD ROMADONI

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Sholeh (45) warga Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri menjadi korban penipuan melapor ke Polsek Kandat.

Polisi menangkap tersangka penipuan bermodus penggandaan uang bernama Sugeng Riyadi (40) warga Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Rabu (3/12/2018).

Informasinya, kejadian penipuan ini berlangsung pada bulan Mei 2017.

Saat itu, Sugeng bertamu ke rumah Sholeh bermaksud menunjukkan ilmu metafisika yang bisa dipakai untuk mendatangkan uang dari alam gaib.

Baca: Cerita Petugas Lapas Nusakambangan Diganggu Noni Belanda hingga Bertemu Penampakan

Sugeng berupaya menyakinkan Sholeh jika dirinya mampu menggandakan uang.

Namun, Sugeng beralasan ada syarat yang harus dipenuhi yakni memberikan mahar terlebih dahulu sebagai pancingan selama proses penggandaan uang.

Entah apa yang terbesit di benak Sholeh hingga percaya akal bulus Sugeng.

Sholeh pun dengan sukarela memberikan sejumlah uangnya.

Baca: Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Lebih dari Layak Dicalonkan Jadi Gubernur Jateng

nurutnya telah berisi alat perdukunan sebagai media penggandaan uang.

Untuk memuluskan penipuannya, Sugeng meminta pada Sholeh agar tidak membuka kardus tersebut dalam tempo waktu yang telah ditentukannya.

Setelah Sholeh masuk ke dalam perangkap, Sugeng mulai memanfaatkannya.

Secara bertahap Sugeng berdalih meminta uang pada Sholeh yang digunakan sebagai syarat mendatangkan uang dari dimensi lain.

Padahal, uang itu justru dipakai untuk keperluan pribadinya.

Kebohongan Sugeng akhirnya terbongkar setelah Sholeh penasaran yang akhirnya membuka bungkusan kardus tersebut.

Baca: Cantiknya Istri Wakil Wali Kota Gorontalo yang Sempat Pingsan saat Ditangkap Pesta Narkoba

Ketika dibuka Sholeh hanya bisa geleng-geleng kepala tatkala mengetahui di dalam kardus itu hanya ada minuman air mineral dalam kemasan gelas.

Tak terima telah menjadi korban penipuan, Sholeh lantas mengadu ke pihak berwajib terkait kejadian yang telah menimpanya itu.

Kapolsek Kandat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ketut Suparta melalui Kasi Humas Bripka Sugianto mengatakan berdasarkan hasil penyidikan pihaknya berhasil menangkap tersangka yang telah mengakui semua perbuatannya.

"Kasus penipuan ini merugikan korban sebesar Rp 15 juta," ungkapnya.

Dari tangan korban pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa satu dus air meniral yang dipakai tersangka untuk mengelabuhi korbannya.

Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel milik Sugeng yang digunakan untuk berkomunikasi dengan korbannya.

"Modus tersangka yakni mendapatkan keuntungan berupa uang dengan cara tipu daya serta rangkaian kata-kata bohong terhadap korban," ujar dia.

Hingga kini pihaknya masih memeriksa tersangka secara intensif untuk mencari segala kemungkinan adanya korban penipuan lainnya.

"Sesuai hasil gelar perkara tersangka bakal dijerat pasar 378 tentang tindak pidana penipuan," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini