Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Rusuh yang terjadi Lembaga Permasyarakatan (LP) Lambaro, Di Gampong Bineh Blang, Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (4/1/2017) berhasil dihentikan oleh aparat keamanan sekitar pukul 15.00 WIB.
Seratusan personel gabungan yang terdiri atas TNI, Polisi, dan Brimob mampu memukul mundur narapidana yang mengamuk dan mengumpulkan mereka di halaman tengah lapas tersebut.
Usai kondisi dalam lapas kondusif, petugas melakukan pendataan dan pengeledahan ke setiap ruang tahanan.
Sehingga yang mengejutkan, dari pemeriksaan itu petugas menemukan batang ganjang yang ditanam dalam pot di dalam LP tersebut.
Namun belum diketahui mengenai siapa pemilik batang ganja yang ditanam tersebut.
Pantauan Serambinews.com, batang ganja yang panjangnya mencapai satu meter itu diamankan oleh petugas, beserta dengan potnya.
Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Bambang Soetjahyo saat meninggalkan LP lambaro menyampaikan, bahwa selain ada pohon ganja, polisi juga ikut mengamankan 1 kilogram ganja kering, 10 paket sabu, senjata tajam, dan handphone.
Saat ini, semua barang yang dilarang beredera di dalam LP itu sudah diamankan oleh Polisi.
Kerusuhan yang terjadi di LP Lambaro mengakibat tujuh ruangan kerja spir terbakar dan satu u