News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekonstruksi Lapas Banda Aceh Butuh Dana Rp 2,5 Miliar

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utama, saat meninjau Lapas Banda Aceh bersama Kakanwil Kemenkumham Aceh dan Kadivpas.

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Setidaknya dibutuhkan dana sebesar Rp 2,5 miliar untuk memulihkan Lapas Banda Aceh Lambaro yang luluh lantak karena pembakaran oleh oknum warga binaan yang memprovokasi terjadinya kerusuhan, Kamis (4/1/2018).

Demikian diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utama, saat meninjau lokasi tersebut.

"Sekitar Rp 2,5 miliar akan dialokasikan untuk memulihkan kondisi fisik Lapas Banda Aceh. Kita akan segera membentuk tim khusus untuk merehabilitasi Lapas Banda Aceh," jelas Utami dalam rilis Humas Ditjenpas yang diterima Tribunnews, Minggu (7/1/2018).

Utami mengungkapkan pada saat kejadian, sasaran utama pembakaran adalah ruang dan server data warga binaan dan sarana penting lainnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utama, saat meninjau Lapas Banda Aceh bersama Kakanwil Kemenkumham Aceh dan Kadivpas.

Baca: Kerusuhan di LP Lambaro Aceh Berhasil Dikendalikan, Berikut Foto-fotonya

"Saat ini server sudah diperbaiki, menyusul perbaikan dan pembangunan beberapa sarana lainnya, termasuk blok-blok hunian yang juga dalam kondisi mengkhawatirkan," ungkapnya.

Saat peninjauan, Utami datang bersama Kakanwil Kemenkumham Aceh dan Kadivpas.

Selain pemulihan fisik bangunan, penambahan beberapa fasilitas lain menjadi prioritas, seperti matras tidur, HT, borgol, senjata pendek dan bubuk merica sebagai kelengkapan pengamanan.

Adanya dugaan kuat keterlibatan petugas lapas pada insiden kerusuhan tersebut, menjadi catatan utama rekonstruksi total Lapas Banda Aceh.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utama, saat meninjau Lapas Banda Aceh bersama Kakanwil Kemenkumham Aceh dan Kadivpas.

Baca: Janji Nurul Khotimah kepada Keluarganya Tak Kesampaian, Wanita Bercadar Itu Ditemukan Tewas

"Penegakan integritas petugas pemasyarakatan, harus lebih ditingkatkan. Penguatan kapisitas pegawai secara rutin dan terus menerus, mulai dari pimpinan hingga level terbawah," tegas Utami.

Utami menekankan kode etik pegawai yang harus dipatuhi.

"Peraturan ditegakkan dan dijalankan, yang melanggar pecat!", tegas Utami.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini