News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Pria Curi Cek Rp 15 Juta di Bagasi Bandara Kalimarau, Uangnya Buat Pulang Kampung

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelaku pencurian bagasi di Bandara Kalimarau, masing-masing berinisial AS (24) dan MR (27) saat diamankan Jajaran Satreskrim Polres Berau. TRIBUN KALTIM/GEAFRY NECOLSEN

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Polres Berau berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian bagasi di Bandara Kalimarau.

Bagasi dalam bentuk paket yang dikirimkan melalui jasa ekspedisi tersebut dikirimkan dari Surabaya ke Balikpapan.

Namun karena kesalahan teknis, paket tersebut justru sampai di Bandara Kalimarau, Berau.

Kasatreskrim Polres Berau, AKP Damus Asa mengatakan, korban atau pelapor telah mengirimkan paket tersebut sejak 19 Desember 2017.

"Paket tidak pernah sampai ke tujuan, karena paket tersebut nyasar ke Berau. Dan oleh pelaku justru dibawa pulang ke rumah kontrakan," kata Damus kepada para wartawan, Senin (8/1/2018).

Baca: Pelaku Pencurian di Bandara Kalimarau Tertangkap Setelah Pihak Bank Laporkan Pencairan Cek

Jajaran Satreskrim Polres Berau meringkus dua orang pelaku yang bekerja di bagian cargo Bandara Kalimarau, keduanya masing-masing berinisial AS (24) dan MR (27). TRIBUN KALTIM/GEAFRY NECOLSEN (Tribun Kaltim/Geafry Necolsen)

Selain tiga lembar cek dengan total nominal Rp 15 juta, kata Damus, dalam paket tersebut juga terdapat beberapa barang lain.

"Yang kami temukan ada pakaian, yang dijadikan lap di rumahnya. Sisanya dibakar oleh para pelaku," jelasnya.

Baca: Tabib Cabul Ditangkap Usai Setubuhi Mahasiswi

Menurut keterangan dua orang pelaku berinisial AS (24) dan MR (27) ini, pelaku mengambil bagasi tersebut pada 22 Desember.

Keduanya langsung mencairkan cek senilai Rp 15 juta pada 23 Desember 2017.

Cek dicairkan di salah satu bank BUMN di Kecamatan Tanjung Redeb.

"Korban melakukan konfirmasi ke bank dan melapor ke Polres Berau pada 7 Januari 2018 dan langsung kami amankan setelah memeriksa rekaman CCTV," ungkapnya.

Setelah mencairkan cek senilai belasan juta rupiah, kedua pelaku membagi hasil curiannya.

Oleh para pelaku digunakan untuk berfoya-foya dan juga untuk pulang ke kampung halaman.

Kedua pelaku kini masih berada di ruang tahanan Polres Berau dan diancam dengan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam pasal 362 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini