News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2018

KPU Kalbar Minta Pasangan Milton-Boyman Diminta Lengkapi Syarat Pendaftaran

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Ketua KPU Kalbar Umi Rifdyawati mengatakan hari ini KPU Kalbar menerima pendaftaran dua bakal pasangan calon (bapaslon) yakni Sutarmidji-Ria Norsan dan Milton Crosby-Boyman Harun.

Berdasarkan pemeriksaan pihaknya, KPU menikah berkas syarat pendaftaran Milton-Boyman lantaran ada beberapa syarat tidak ada.

"Bapaslon Milton-Boyman tidak melampirkan tanda bukti LHKPN dari KPK. Kemudian juga tidak ada surat keterangan bukti tidak memiliki hutang dari pengadilan negeri. Untuk itu dokumen tidak kami terima dan kami kembalikan untuk dilengkapi kembali," ungkapnya saat diwawancarai, Senin (8/1/2018).

Berkas syarat pendaftaran pencalonan Midji-Norsan telah lengkap dan ada danĀ  sudah memenuhi syarat ketentuan berlaku.

Baca: Usung Midji-Norsan di Pigub Kalbar, Ini Harapan Partai Golkar

"Kami sudah mengeluarkan Berita Acara (BA) tanda terima pendaftaran bapaslon Midji-Norsan. Untuk bapaslon Milton-Boyman masih bisa mendaftar ulang, berkas kekurangannya harus dilengkapi terlebih dahulu," katanya.

Berdasarkan peraturan KPU, persyaratan pencalonan asal partai politik atau gabungan partai politik harus penuhi minimal kursi 20 persen di DPRD Provinsi atau suara sah.

Saat pendaftaran, dukungan parpol atau gabungan parpol saat mendaftar harus ditunjukkan dan sesuai dengan formulir B.1-KWK Parpol yang menunjukkan Surat Keputusan dari DPP untuk mengusung bakal pasangan calon dan ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini