Laporan yang pertama kali masuk adalah kasus penipuan tentang emas kawin serta biaya pernikahan dari pihak pengantin wanita.
Selanjutnya, kata dia, pihak dekor juga melaporkan AB ke Polsek karena dugaan penipuan.
Pengusaha dekor Teguh Karyanto (44) merasa ditipu tersangka karena ketika ditagih selalu menghindar, atau terkesan saling lempar tanggung jawab.
"Tersangka ngomongnya itu tanggung jawab orang tuanya. Orang tuanya ngakunya tanggung jawab anak. Padahal pengusaha itu juga ditagih sama anak buahnya. Ujungnya laporan ke kami," terangnya.
Akibat perbuatan tersangka, Teguh tidak bisa menggaji empat karyawannya. Beberapa alat dekor yang disewa di rekanannya juga belum dibayar karena kasus ini.
"Ya, mungkin bagi sebagian orang uang Rp 7.350.000 tidak banyak. Namun bagi kami sangat banyak. Uang itu modal pokok kami," ucap Teguh
Setelah kejadian ini, orang tua korban akan mengurus ke Pengadilan Agama Kebumen tentang status anaknya.
Ateng menginginkan pembatalan pernikahan. Menurutnya pernikahan tidak sah karena persyaratan diingkari.(*)