Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Satu dari lima sindikat pengedar narkoba yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut ternyata seorang waria. Ia adalah Susanto alias Santo (37) warga Jalan Sampai, Gang Tenggiri/ Mangga Besar V Jakarta.
"Waria ini berperan sebagai pengontrol di Medan. Jika ada barang masuk dari Malaysia, maka dia yang menentukan kemana saja akan dikirim," kata Direktur Ditres Narkoba Polda Sumut, Kombes Hendri Marpaung, Senin (8/1/2018).
Hendri mengatakan, Santo merupakan pemain lama. Keberadaannya sudah lama dicari, dan akhirnya tertangkap dengan jumlah barang bukti keseluruhan sebanyak 15 kilogram.
"Dua dari tiga tersangka yang kami tindak tegas adalah residivis. Salah satunya terlibat kasus pembunuhan," ungkap Hendri.
Adapun tiga tersangka yang tewas ditembak mati masing-masing warga negara Malaysia Chin Yoo Fah alias Acin (57), Tan Siong Tiong alias Tiong (45) warga Jalan Binjai KM 15,5 No 2, Kelurahan Sumber Melati, Kecamatan Sunggal dan Joni alias Aguan (47) warga Jalan Bajak V No 6, Marindal.
Disela-sela pemaparan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting sempat menginterogasi Santo. Waria ini berdalih belum lama terlibat jaringan narkoba.
"Fee-nya (upah) belum saya terima Bu. Kan pekerjaannya belum selesai," kata Santo dengan nada suara seperti wanita.
Karena melawan saat diamankan, polisi menembak kaki kanan Santo. Semula, sejumlah jurnalis mengira Santo adalah wanita karena penampilannya yang agak berbeda.(Ray/tribun-medan.com)