News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Sopir Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Telepon Minta Dijemput Rekannya karena Sakit

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jasad almarhum Hadi Prayitno tewas terkapar di paving saat antre muatan pupuk di pergudangan KIG, Desa Randuagung Kecamatan Kebomas, Selasa (9/1/2018). SURYA/SUGIYONO

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Hadi Prayitno (55), warga Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, terkapar tak bernyawa di atas paving di kawasan industri Gresik, Kecamatan Kebomas.

Informasi yang dihimpun Surya, Senin (8/1/2018), sekitar pukul 22.30 WIB, Hadi Prayitno, yang bekerja sebagai sopir di PT Surya Buana Sentausa (SBS), salah satu ekspedisi pupuk Petrokimia Gresik, menghubungi saksi Arif Rosyidi alias Rudi, pengurus PT SBS.

Dalam perbincangan tersebut korban menjelaskan saat itu dia sudah di lokasi KIG Petrokimia untuk antre muatan pupuk dan mengambil surat Delivery Order (DO) ke kantor PT SBS.

Dalam perbincangan di telepon dia juga memberitahu kalau badannya sakit dan minta untuk dijemput di KIG.

Baca: Faisal Rangga Shock Sang Istri Tewas Bunuh Diri Usai Pamit Beli Bubur Ayam

Kemudian saksi Arif Rosyidi alias Rudi mengajak sopir lain mencari posisi truk korban yang berada di KIG gudang Petrokimia Gresik dengan mengendarai motor.

Tak lama setelah Rudi di Kantor PT SBS, dia diberitahu sopir lain, bahwa korban Hadi Prayitno tergeletak di samping ruko.

Dia lalu bergegas melihatnya, dan ternyata korban sudah meninggal dunia.

"Atas kejadian itu, sopir langsung lapor ke Polsek Kebomas," kata Kanit Reskrim Polsek Kebomas Iptu Mutlakin, Selasa (9/1/2018).

Anggota Polsek langsung ke lokasi kejadian bersama tim identifikasi Polres Gresik untuk memeriksa tubuh korban.

Baca: Pelaku Pembunuhan Perempuan Bercadar Ternyata Seorang Pengusaha Sukses di Merauke

Ternyata tidak ditemukan bekas penganiayaan.

"Hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kami lalu membawa korban ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk dimintakan visum luar dan dalam," imbuhnya.

Barang bukti yang diamankan yaitu sebuah dompet milik korban berisi KTP, SIM B.II Umum atas nama Hadi Prayitno, uang sebesar Rp 105.000 serta sebuah telepon seluler.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini