Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Dua warga Kelurahan Kota Karang, Kelurahan Telukbetung Timur, Bandar Lampung, ditangkap karena diduga terlibat jaringan terorisme.
Keduanya adalah Eka Putra dan Baharudin. Keduanya diamankan Tim Densus 88 Mabes Polri lantaran diduga terlibat jaringan terorisme.
Wakapolda Lampung Brigjen Angesta R Yoyol mengatakan, kedua pelaku merupakan anggota jaringan terorisme di Kepulauan Riau.
"Berdasarkan laporan yang saya terima, pelaku Eka terlibat pengeboman kantor polisi di Pekanbaru," tutur Yoyol, Selasa (9/1/2018).
Yoyol menyebut, Eka adalah otak yang merencanakan pengeboman tersebut kantor polisi di Pekanbaru.
"Dia (Eka) yang merencanakannya. Sedangkan Baharudin terlibat karena menyembunyikan Eka di rumahnya," jelas dia lagi.
Namun, Yoyol tidak mengetahui sudah berapa lama Eka bersembunyi di kediaman Baharudin. Ia juga belum tahu bagaimana keduanya bisa saling kenal.
"Kalau sudah berapa lamanya, saya tidak tahu. Yang jelas, Baharudin terlibat karena menyembunyikan pelaku teroris," imbuhnya. (*)