Tersangka pernah mengirim pesan singkat yang intinya meminta korban untuk menceraikan suaminya agar bisa menikahinya.
Apabila menuruti keinginannya, tersangka menjanjikan korban akan diberikan fasilitas rumah beserta biaya kebutuhan hidup.
Informasinya, tersangka secara rutin memberikan korban uang dan sejumlah perhiasan emas, berupa dua cincin dan satu kalung.
Hingga pada akhirnya tersangka gelap mata membunuh korban.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Polres Kediri berhasil menangkap tersangka Makrus yang telah mengakui telah membunuh korban
"Tersangka membunuh korban karena sakit hati," ungkap Erick.