Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar berhasil mengungkap peredaran mi yang mengandung formalin di Kota Bandung.
Menurut Kepala Unit 3 Subdit 1 Industri Perdagangan Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald, mi tersebut sempat dipasok ke sebuah hotel di Kota Bandung.
"Mi yang mengandung formalin tersebut sempat masuk ke suatu hotel di Kota Bandung. Pihak hotel curiga mi yang dibeli masih awet meskipun sudah tiga hari disimpan," kata Kompol Reonald di kantor Bappeda Jabar, Kamis (11/1/2018).
Baca: Pelajar SMP Bunuh Diri, Jasadnya Ditemukan 15 Km dari Lokasi Dia Terjun
Menurut Kompol Reonald, mi tersebut belum sempat disajikan hotel kepada tamu di hotel.
Sudah beberapa kali membeli pihak hotel ke tempat yang sama namun baru sekali pihak hotel melihat mi yang dibeli tahan lama.
Baca: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Peredaran Mi Mengandung Formalin di Bandung
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
"Biasanya, kata pihak hotel mi yang dibeli dalam sehari saja, sudah berubah bentuknya, namun kali ini bertahan tiga hari tanpa perubahan bentuk mi," kata Kompol Reonald.
Kompol Reonald mengatakan masyarakat tetap waspada tapi tidak perlu takut karena polisi akan terus mengungkap dan mengembangkan kasus ini.
Baca: Jadi Tersangka, Dokter Bimanesh Sutarjo dan Fredrich Yunadi Tak Boleh Bepergian ke Luar Negeri
Jika melihat mi yang kenyal, tidak dihinggapi lalat, dan tahan lama, Kompol Reonald mengimbau masyarakat melaporkan kepada pihak Polda Jabar.