Laporan Wartawan Serambi Indonesia Misran Asri
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Pemulangan Ridwan (22) tersangka pembunuh satu keluarga keturunan Tionghoa, di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, kembali mengalami penundaan.
Awalnya Ridwan akan dibawa pulang ke Aceh dengan pesawat Citilink yang berangkat dari Kualanamu pukul 07.30 WIB.
Tapi, karena ada pengurusan administrasi yang harus dilakukan oleh tim yang akan memulangkan tersangka, sehingga ditunda ke pukul 09.30 WIB.
Para wartawan yang telah menunggu di Bandara SIM, sejak pukul 07.00 WIB, memutuskan untuk bertahan.
Belakangan, diperoleh kabar pemulangan tersangka dari Bandara Kualanamu, Sumatera Utara kembali mengalami penundaan, menjadi pukul 12.30 WIB.
Baca: Terlibat Pembunuhan 15 Tahun Lalu, Anggota Yakuza Jepang Tertangkap di Thailand
Ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Taufiq SIK yang memimpin penangkapan.
"Ada kesalahan teknis dari Citilink. Tadi dijadwalkan 9.30 WIB. Namun, ada perubahan untuk hari ini semua penerbangan di jam tersebut yang ke Banda Aceh dialihkan ke pukul 12.30 WIB," tulis AKP Taufiq dalam pesan singkatnya.