TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) terus memantau penyelundupan narkoba melalui jalur laut menyusul terbongkarnya pelaku jaringan peredaran narkoba jenis sabu dari Malaysia dengan barang bukti 7,3 kg.
Direktur Penindakan dan Penyidikan 2 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Widjayanta mengaku prihatin dengan masih tingginya peredaran dan penyelundupan narkoba dari luar negeri.
Baru saja jaringan narkoba Internasional diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta TNI Angkatan Laut.
"Saya memberi apresiasi pengungkapan peredaran gelap narkoba di Surabaya dengan barang bukti 7,3 kg methamphetamine (sabu)," kata Widjayanta kepada wartawan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Kamis (11/1/2018).
Menurut Widjayanta, sabu seberat 7,3 kg itu jika dinilai dengan uang rupiah seharga 14,6 miliar.
Baca: Gagal Bikin Poros Baru di Jatim, Gerindra Akhirnya Dukung Gus Ipul
Sabu yang dipasok dari Malaysia itu dan diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, jika sampai beredar dan dikonsumsi masyarakat Indonesia sangat berbahaya.
"Penggagalan peredaran gelap sabu ini bisa menyelamatlan 29 ribu orang. Ini prestasi luar biasa yang sudah dilakukan BNN, Bea dan Cukai dan TNI," tutur Widjayanta.
Dia menuturkan, wilayah Jatim dan Indonesia Timur jadi wilayah peredaran subur narkoba.
Pada 2017, ada sebanyak 370 kasus narkoba yang terjadi.
Kemudian, baru masuk tahun 2018 saja, bisa mengungkap jaringan internasional dengan barang bukti sabu 7,3 kg.
"Tantangan kedepan makin berat, butuh sinergi lebih solid lagi antar lembaga negara. Karena peredaran narkoba makin hari kian besar," kata Widjayanta.
Baca: Ibu Hamil Korban Longsor Ditandu Sejauh 3 Km Menuju Desa Bantar
Widjayanta menuturkan, jalur laut harus terus diawasi dan dijaga ketat.
Karena para bandar, pengedar dan kurir kini memanfaatkan jalur laut guna menyelundupkan narkoba ke Indonesia.
"Pelabuhan harus terus diawasi, selain jalur udara dan darat. Pengungkapan sabu 7,3 kg yang masuk lewat Pelabuhan (Tanjung Perak) itu sebagai bukti," tutur Widjayanta.
Diberitakan sebelumnya, BNNP Jatim bekerja sama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menangkap 6 pelaku jaringan narkoba Internasional, Jumat (5/1/2018) dini hari.
Dari 6 pelaku, petugas menembak mati dua bandar, yakni Ibrohim (23) dan Hamit (32). Dari mereka, petugas menyita 7,3 kg sabu.