TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menyita pakaian milik dua wanita pemeran video mesum bocah yang viral.
Dua wanita pemeran video mesum itu bernama Apriliana alias Intan (20) dan Imel (19), keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi mendatangi dua kediaman wanita itu di kawasan Kiaracondong.
Baca: Video Mesum Bocah dan Wanita Dewasa yang Jadi Viral Itu Diedarkan ke Rusia
Dalam video itu, Imel menggunakan pakaian merah berupa rok di atas lutut.
Adapun Intan dalam video itu mengenakan pakaian atasan berwarna hitam dan rok di atas lutut berwarna putih.
Baca: Setiap Selesai Syuting Video Mesum, Fasial Selalu Pergi ke Bali
Di kediaman Intan, penyidik bertemu dengan orang tua Intan dan langsung menanyakan lemari Intan untuk mencari pakaian dimaksud.
Intan diketahui sudah menikah namun suaminya jarang pulang. Di rumah kedua, penyidik membawa pakaian berwarna merah milik Imel.
Penyitaan pakaian itu untuk mendapat keterangan dari dua tersangka yang kini sedang hamil dan ditahan di rumah tahanan Mapolda Jabar akhir pekan lalu. (Mega Nugraha)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul: Polisi Sita Baju yang Dipakai Dua Perempuan Pemeran Video Porno Bersama Bocah Laki-laki