Laporan wartawan Sriwijaya Post, Andi Wijaya
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Apes dialami Yusmina Hayati (44), warga Jalan Faqih Usman, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang ini.
Dirinya terpaksa digelandang security mall ke Polresta Palembang, Jumat (12/12018) sekitar pukul 13.00 WIB.
Ini lantaran Yusmina dipergoki melakukan aksi ngutil (mencuri) satu helai pakaian wanita seharga Rp. 309 ribu di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Jalan Angkatan 45, Kecamatan IB I Palembang.
Baca: Ini Peran Tante-tante dengan Bocah-bocah Lelaki Dalam Video Mesum
Menurut informasi yang dihimpun, ketika melakukan aksinya, Yusmina awalnya mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara), dengan modus berpura-pura belanja.
Bahkan, ia pun ikut membaur dengan pengunjung lainnya yang sedang memilih pakaian.
Ketika penjagaan lengah, Yusmina pun langsung melakukan aksinya dengan cara memasukan baju kemeja ke dalam tas yang dibawanya.
Akan tetapi ketika ia hendak keluar dari mall, alarm pun berbunyi, hingga akhirnya petugas keamanan pun langsung mengamankannya.
“Saat itu yang bersangkutan mau keluar, alarm yang ada di pakaian itu berbunyi.”
”Mendengar alarm kami pun langsung mengejarnya dan mengamankan.”
”Saat digeledah ditemukan baju seharga Rp. 309 ribu di dalam tasnya,” ungkap Fitri, karyawan mall.
Yusmina ketika dibawa ke Polresta Palembang, karena malu, hanya bisa menutupi wajahnya dengan kedua tangannya.
"Tolong pak saya malu jangan diliput," ungkapnya singkat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas, Iptu Syamsul membenarkan jika pihaknya menerima laporan diduga pelaku pencurian di mall. (Andi Wijaya)