Laporan Wartawan Tribun Jateng, Ponco Wiyono
TRIBUNNEWS.COM, SALATIGA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang berfoto dengan calon kepala daerah.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang juga calon kepala daerah di Pilgub Jateng ini pun gelisah. Ia bingung bagaimana mungkin melarang istrinya untuk berfoto dengannya.
Asal tahu saja, Siti Atiqoh Supriyanti yang notabene istri Ganjar Pranowo ini adalah seorang ANS.
"PNS tentu punya pilihan, dan tidak mungkin istri saya sendiri tidak pilih saya. Saya yakin itu," ujar Ganjar di HUT ke-45 PDI Perjuangan, Salatiga, Minggu (14/1/2018).
Pokok kegalauan Ganjar adalah surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terhitung berlaku sejak 1 Januari 2018.
Selain berfoto, ASN juga dilarang memberikan tanda suka atau berkomentar di dalam kiriman pada media sosial milik calon kepala daerah.
Ganjar berkelakar jika mungkin selama putaran pilkada nanti ia terpaksa berfoto sendiri karena ada batasan dari aturan tersebut.
"Ini luar biasa, di mana ikatan suami istri yang terjalin dalam rumah tangga bisa berhadapan dengan aturan semacam ini," celoteh Ganjar.