News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Kalimantan Utara Resmi Terbentuk

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Gubenur Kalimantan Utara Irianto Lambrie keluar dari kantor gubernur Kalimantan Utara, Jumat (16/12/2017).

Laporan wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian mengesahkan pembentukan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara.

Pengesahan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor Kep/12/I/2018 yang ditetapkan di Jakarta tertanggal 9 Januari 2018.

Dalam diktum kesatu, diketahui Polda Kalimantan Utara bertipe B yang membawahi 4 (empat) daerah hukum yakni Kepolisian Resort (Polres) Bulungan, Polres Tarakan, Polres Malinau, dan Polres Nunukan.

Baca: Ditinggal Suami Yasinan, Wanita Ini Malah Bobo Dengan Lelaki Lain, Ini Jawaban Menohok Selingkuhan

Baca: Saat Bupati Cantik Sri Wahyuni Membangkang

Dilanjutkan pada diktum kedua, bahwa struktur organisasi dan dan daftar susunan personel Polda sebagaimana tercantum pada Peraturan Kapolri Nomor 22 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Daerah.

Diktum ketiga, pemenuhan personel sarana dan prasarana dilakukan secara bertahap

Salinan SK ini didapat Tribun dari Kepala Badan Kesbangpol Kalimantan Utara, Basiran, Senin (15/1/2018) pukul 16.10 sore.

"Salinan dikirim oleh Pak Gubernur, tadi beliau ketemu dgn Pak Kapolri di Jakarta," tulis Basiran dalam pesan WhatApp-nya kepada Tribun.

"Tanggapan saya Alhamdulillah dan berterima kasih kepada Kapolri atas Penetapan pembentukan Polda Kaltara yang sangat dibutuhkan dalam pelayanan Kamtibmas di wilayah Kalimantan Utara," tambahnya.

Basiran mengatakan, pembentukan Polda Kalimantan Utara tidak lain karena perhatian pemerintah kepada provinsi bungsu ini didukung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Irianto Lambrie dan Udin Hianggio beserta jajaran lainnya di daerah, dan juga masyarakat Kalimantan Utara.

"Dan Alhamdulillah segala puji bagi Allah, Kalimantan Utara memasuki usianya yang ke_5 tahun 2018 telah memiliki Polda tersendiri. Selamat dan sukses buat Pak Gubernur yang sudah berusaha maksimal agar Polda Kaltara cepat terealisasi dan selamat pula buat seluruh warga Kalimantan Utara karena banyak provinsi pemekaran yang lama baru bisa memiliki Polda tersendiri," katanya. (Wil)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini