Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) di Jalan Budi Luhur, Gang PTP, Lingkungan VI, Kelurahan Sei Sekambing C II, Medan Helvetia dihancurkan puluhan pecandu.
Bagian dalam bangunan rusak, barang-barang berserakan, piring-piring berisi nasi bertabur di dekat pintu masuk.
Setelah puluhan pecandu kabur, pihak rehabilitasi langsung menutup pintu gerbang yang rusak dengan tirai.
Manajemen rehabilitasi diketahui bernama Untung sibuk mondar-mandir, namun belum mau memberikan keterangan.
Baca: Puluhan Pecandu Narkoba yang Jalani Rehabilitasi Mengamuk Hancurkan Piring dan Barang Lainnya
"Nanti lah abang. Kapolsek kan masih di dalam. Nanti kami kasih keterangan," kata pria bertubuh kurus ini, Selasa (16/1/2018).
Ditanya lebih lanjut apakah ada pecandu wanita yang kabur, Untung geleng kepala. Ia mengatakan, pecandu yang kabur adalah pria.
"Yang perempuan enggak ada yang lari. Laki-laki aja," katanya.
Dari informasi di lapangan, panti rehabilitasi yang dirusak para pecandu ini baru diresmikan pada 26 Oktober 2016 silam.
Baca: Pengunjung Tertawa saat Saksi Sidang Novanto Ditegur Majelis Hakim karena Selfie
Di dinding depan lokasi rehabilitasi tampak prasasti berwarna hitam yang ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi dan Dirjen Rehsos Kementerian Sosial RI, Dr Marzuki.
Ketua Umum LRPPN BI yang ikut menandatangani prasasti itu adalah Dika Novandry.
Sampai saat ini, petugas Polsek Helvetia masih memintai keterangan manajemen panti rehab.
Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni masih mencari informasi kronologis mengamuknya para pecandu. (Ray/tribun-medan.com)