TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tim Satgas Pangan Polrestabes Semarang menggagalkan pengiriman beras ilegal di Pelabuhan Tanjungmas, Semarang.
Pengagalan pengiriman ini merupakan hasil operasi Tim gabungan Polrestabes Semarang bersama Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungmas (KP3).
Penggagalan ini terjadi pada Kamis (11/1/2018) pukul 18.00 WIB di kawasan pelabuhan.
Adapun dua kontainer disita Tim Gabungan ini. Masing-masing kontainer berisi 24 ton karung beras.
Awal penggagalan ini terjadi karena rute perjalanan truk pengangkut beras ini tidak sesuai dengan area distribusi.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji menyebutkan, beras-beras ini berasal dari Bulog Jateng yang hendak didistribusikan ke area Semarang, Pati, dan Purwodadi.
Namun saat diperiksa oleh Tim Gabungan, ternyata truk pengangkut beras ini hendak dikirim ke Kalimantan Timur melalui pelabuhan Tanjungmas.
"Supir truknya mengaku ingin ke Klaten, tapi kok malah ke arah Pelabuhan. Kan ga logis," jelas Abi, sapaan akrabnya, kepada Tribunjateng.com, Rabu (17/1/2018).
Dari hasil sitaan sebanyak 48 ton, Tim Gabungan Polrestabes Semarang akan mengembalikan kembali ke Bulog untuk kemudian didistribusikan sesuai wilayahnya.
"Beras Bulog Jateng harusnya untuk kawasan Jateng. Kalo dikirim ke Kalimantan berarti menyalahi aturan. Beras-beras ini sebenarnya akan disebar ke Semarang, Pati, dan Purwodadi," paparnya.(Tribun Jateng/Akhtur Gumilang)