News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Digerebek Saat di Hotel, PSK Ini Bawa Kondom dan Uang Bookingan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes (Pol) Mukti Juharsa Selasa (16/1/2018) menujukkan pelaku prostitusi online yang diungkap.dok Humas Polda

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Bisnis online tidak hanya sekadar berjualan barang belaka.

Namun, sudah merambah layanan seks yang cukup banyak peminatnya.

Cara konvensional biasanya pria hidung belang langsung bertemu dengan wanita penghibur.

Lalu, keduanya bersepakat soal transaksi mesum itu.

Kini, transaksi dilakukan jaringan online baik harga maupun kesepakatan tempat kencan.

Baca: Ditinggal Suami Yasinan, Wanita Ini Malah Bobo Dengan Lelaki Lain, Ini Jawaban Menohok Selingkuhan

Esek-esek dengan cara ini dianggap dapat menghindari kesan buruk dari orang sekitar.

Tidak ada yang menyangka, wanita pekerja salon ternyata menyediakan jasa prostitusi.

Hal ini juga terjadi di Provinsi Kepulauan Babel.

Dia wanita muda berparas cantik menjajal bisnis esek-esek online.

Kelakuan mereka berhasil dibongkar polisi di sebuah hotel di Pangkalpinang.

Tim Subdit 2 Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap bisnis prostitusi online.

Mereka memilih kedok salon kecantikan di Kota Pangkalpinang.

Tim mengamankan perempuan pemilik salon berinsial An, yang juga berperan sebagai muncikari.

An inilah yang memiliki peran untuk menghubungan pria hidung belang dengan wanita penghibur.

Diamankan pula dua perempuan muda, P dan D. Keduanya merupakan pekerja seks komersial (PSK) anak buah An.

Ketiga perempuan tersebut diamankan saat tengah berada di sebuah hotel di ibu kota Provinsi Bangka Belitung, Senin (15/1/2018).

Saat itu mereka usai melakukan kesepakatan melalui media sosial untuk melayani lelaki hidung belang.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti dari tangan tersangka An berupa sebuah amplop berisi uang Rp 1,6 juta untuk pembayaran dua anak buahnya.

Ditemukan pula sebuah handphone (HP) Iphone 6s, dan sebuah HP Nokia.

Sementara dari tangan P dan A, diamankan tiga buah smartphone, kondom, dan peralatan lainnya.

"Untuk An, kita jadikan tersangka. Sementara dua anak buahnya, P dan A, dijadikan saksi dalam kasus tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bangka Belitung AKBP Abdul Mun'im, Selasa (16/1/2018).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut ada penawaran prostitusi online melalui jaringan medsos WhatsApp (WA).

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh polisi.

Direktur Reskrimsus Polda Babel Kombes Mukti Juharsa lantas membentuk tim untuk melakukan pengungkapan.

Setelah melakukan penyelidikan yang dipimpin Kasubdit 2 Cyber Crime, akhirnya berhasil ditelusuri bahwa otak dari penjaja wanita muda untuk melayani lelaki hidung belang yang ditawarkan melalui pesan WA itu.

Dia adalah An (35), warga asal Palembang, Sumatera Selatan, yang menetap di Gabek, Pangkalpinang.

Tim Subdit 2 Cyber Crime kemudian mendapat informasi bahwa An sepakat dengan penawar yang minta dua wanita untuk melayani mereka.

Tempat pertemuan di sebuah hotel di Pangkalpinang, Senin (15/1/2018).
Tim lantas mendatangi kamar tempat pertemuan dan mendapati dua wanita muda berinisial P dan A.

Selanjutnya, tim menangkap An di lobi hotel saat sedang menunggu anak buahnya tersebut.

"Mereka tidak bisa mengelak, karena bukti percakapan transaksi online pelayanan melalui WA kita dapati," ujar Abdul Mun'im.

Tersangka An, lanjut dia, dijerat dengan Pasal 45 ayat (1), jo Pasal 27 ayat (1), ayat (4) Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan atau Pasal 296 Sub Pasal 506 KUHP.

"Baik tersangka maupun saksi masih dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat mereka, bersama barang bukti di Subdit Cyber Crime Ditkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung," kata Abdul Mun'im. (die)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini