Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Polsek Pidie menangkap Martunis (21) warga Tumpok Peut Ploh, Kecamatan Pidie, Rabu (17/1/2018) sekitar pukul 14.35 WIB.
Pemuda itu diringkus hamba hukum setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban, bahwa pelaku telah melakukan sodomi.
Polisi bergerak cepat menangkap Martunis di kawasan desanya.
Korban yang menjadi sasaran sodomi Martunis adalah anak-anak di bawah umur berasal dari Kecamatan Pidie.
"Hingga kini, sudah dua orangtua yang melaporkan bahwa anak mereka menjadi korban sodomi Martunis," kata Kapolsek Pidie, Iptu Chairil Anshar kepada Serambinews.com, Rabu (17/1/2018).
Baca: Fahira Idris: Pelaku Sodomi Puluhan Anak Layak Dikebiri
Ia menambahkan, pelaku diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pidie, guna diambil keterangan untuk dituangkan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP).
Juga orang tua bersama anaknya akan diambil keterangan di Polres Pidie.
"Bagi orang tua yang menjadi korban, hendaknya melaporkan kepada polisi," dimikian Iptu Chairil Anshar.