News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Kurir 222 Kg Ganja Saling Tuding Setelah Ditangkap

Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kurir 222 Kg ganja kering, Syamsu dan Wagino saat berada di kantor BNNP Sumut. Keduanya sempat saling tuding soal masalah ini, Kamis (18/1/2018)

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Syamsu Wijaya (68) dan Wagino (45), dua kurir 222 kilogram ganja kering sempat berdebat di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara. Keduanya saling tuding ketika diwawancarai Tribun.

Menurut Syamsu, ganja itu milik Jamber, kenalannya yang merupakan warga Tebingtinggi. Beberapa waktu lalu, Jamber menelponnya menanyakan apakah Syamsu punya pekerjaan atau tidak.

Baca: Fakta Evy dan Anaknya Minum Racun: Motifnya Asmara, 3 Anaknya Dimakamkan Berdampingan

"Karena saya enggak ada pekerjaan, saya tanya sama Jamber, kerjaan apa rupanya. Dia bilang, ada barang yang mau masuk. Jamber minta tolong barangnya itu disimpan di rumah saya," ungkap Syamsu, Kamis (18/1/2018).

Lantaran tak punya pekerjaan tetap, Syamsu mengamini pekerjaan dari Jamber. Adapun kesepakatan dengan Jamber, Syamsu akan dapat upah Rp50 ribu dari barang milik kenalannya itu.

"Memang setelah barang itu sampai, saya tau kalau itu ganja. Karena enggak ada uang, ya saya mau aja lah," ungkap Syamsu.

Ditanya siapa yang mengantarkan ganja itu ke rumahnya, warga Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai tersebut menunjuk Wagino. Spontan, Wagino komplain.

"Bapak jangan nuduh saya. Saya juga cuma ngambil aja dari yang ngantar. Mana ada saya ngantar ke rumah bapak," kata Wagino yang mengaku memiliki delapan anak ini.

Namun, Kepala BNNP Sumut, Brigjend Marsauli Siregar mengatakan keduanya adalah kurir. Sudah ada beberapa kilogram ganja yang sempat beredar di pasaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini