TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Pencurian truk bernopol L 9662 UU terjadi di halaman pergudangan Jl Sukomanunggal Surabaya.
Peristiwa yang terjadai pada 13 Januari 2018 itu kini sedang diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Polisi sudah melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP terhadap peristiwa tersebut. Tim Anti Bandit sedang diterjunkan dan disebar guna memburu komlotan pelaku pencurian truk ini.
“Kami sudah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Sudah ada petunjuk untuk menangkap pelaku,” sebut Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol I Dewa Gede Juliana, Jumat (19/1/2018).
Dewa menuturkan, pihaknya sudah mengantongi identitas dan ciri-ciri dari pelaku pencurian ini.
Ini setelah dilakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Hasilnya, pelaku diduga ada empat orang dan nerupakan satu kompoltan.
“Anggota seang berada di lapangan memburu pelaku. Semoga para pelaku bisa ditangkap dan truk yang dicuri bisa ditemukan,” harap Dewa.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan, kata Dewa, para pelaku ini sudah tahu betul kokasi dan truk yang dicuri. Truk diduga sudah sejak lama diincar pelaku untuk dicuri.
“Dari keterangan saksi-saksi, pencurian truk ini tidak ada yang tahu. Baru diketahui ada truk hilang, setelah dilakukan pengecekan di tempat parkir pergudangan,” beber Dewa.