News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Anggota TNI Edarkan Sabu Sambil Bawa Airsoft Gun

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan anggota TNI bernama Sudra Eryanto yang nekat menjadi pengedar sabu. Ia mengaku memperoleh sabu dari TNI aktif. TRIBUN MEDANA/ARRAY A ARGUS

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sudra Eryanto, mantan anggota TNI berusia 40 tahun yang tinggal di Jalan Medan, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kabupaten Siantar ini nekat mengedarkan sabu.

Bahkan, untuk menakut-nakuti masyarakat, Sudra membawa senjata airsoft gun kemana pun ia pergi.

"Tersangka ini sudah lama menjadi target operasi. Ketika anggota mendapat kabar ia berada di penginapan, tim langsung meluncur," kata Wakapolres Simalungun, Kompol Hendra ET, Sabtu (20/1/2018).

Mantan Kapolsek Medan Baru ini mengatakan, diketahui tersangka menginap di penginapan Fargael Jalan Medan KM 7,5 Siantar.

Diduga, Sudra tengah menunggu pembelinya di penginapan tersebut.

Baca: Di Jalan Sini, ya Cuma Bambang Soesatyo yang Punya Mobil-mobil Keren

"Iptu Hengky Siahaan selaku ketua tim dalam penangkapan ini membawa serta beberapa anggota ke lokasi. Saat ditanyakan pada receptionis, benar tersangka menginap di kamar nomor 7," kata Hendra.

Tanpa buang waktu, polisi mengepung kamar yang ditempati tersangka. Ketika dibekuk, tersangka tengah tidur-tiduran di atas kasur.

Dari tangannya, disita barang bukti empat paket sabu, satu pucuk senjata airsoft gun, uang penjualan narkoba sebanyak Rp 700 ribu, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor Yamaha RX King.

Menurut pengakuan tersangka, ia memperoleh paketan sabu dari personel aktif TNI Serma BAJ.

Menurut dia, Serma BAJ bertugas di Kodim 0202.

"Kasus ini masih dalam pengembangan. Tersangka masih kami mintai keterangannya," ungkap mantan Kapolsek Helvetia ini. (Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini