TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek Wisma New Borneo Jl Jarak Gang Dolly Surabaya lantaran ada aktivitas prostitusi, Minggu (21/1/2018) dini hari.
Dua mucikari, dua saksi dan tiga wanita penghibur ditangkap dari tempat yang sejatinya sudah ditutup Pemkot Surabaya sejak 2014 silam.
Begitu informasi adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Gang Dolly matang, polisi langsung bergerak terjun ke lokasi dan menggerebek serta mengamankan orang yang terlibat aktivitas prostitusi.
"Saat diamankan tersangka (Basuki dan Taspirin) sedang menungu tamu di Jl Jarak. Kemudian korban dan saksi diamankan di kamar," jelas Kasat Reskrim Polretabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Minggu (21/1/2018).
Sudamiran menjelaskan, wisma New Borneo Jl Jarak Gang Dolli itu dikelola Tomo.
Saat dilakukan penggerebekan, anggota Unit PPA mendapati tiga pasangan bukan suami istri di wisma itu didapati sedang berbuat mesum.
Tiga wanita (penghibur) diamankan saat di kamar melakukan hubungan badan dengan tamunya.
"Ternyata masih ada aktivitas prostitusi di Dolly. Tersangka melakukan TPPO di bekas lokalisasi Dolly," jelas Sudamiran.
Tiga wanita penghibur yang dijajakan oleh Basuki dan Taspirin, yakni HDY (37), Banyuwangi,
LK (42), Tulungagung, dan YS (29), Tegal Jateng. Mereka bertiga kos di Jl Kupang Gunung Surabaya.
"Saya baru melayani tamu jika ada yang pesanan. Saaya hanya menunggu, sudah ada yang mencarikan," aki LK, salah satu wanita korban.
Diberitakan sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polretabes Surabaya mencicuk tujuh orang yang dari Gang Dolly itu.
Mereka diciduk di Wisma New Borneo Jl Jarak Gang Dolly, Dukuh Kupang Timur Surabaya lantaran aktivitas bisnis prostitusi, Minggu (21/1/2018) dini hari.