TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG — Petualangan Kurniawan alias Micung (23) dan Juni Anwar alias Micky (19) melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau membegal berakhir setelah diberondong peluru tim Anaconda Polres Karawang, Kamis (25/1/2018) dini hari.
Dua begal sadis asal Kampung Sukasenang, Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, itu merupakan eksekutor jaringan Odet (19), yang sudah lebih dulu ditembak polisi.
Bahkan, sebelumnya, akun Facebook Pamanah Rasa mengunggah ke grup Facebook Karawang Info yang berisi tantangan kepada polisi dan mengaku tak mempan ditembak.
Kapolres Karawang AKBP Hendy Febrianto Kurniawan menduga akun tersebut milik salah satu dari kedua pelaku.
Hendy mengatakan, berdasarkan penuturan MR (19), rekan pelaku yang ditangkap lebih dulu, keduanya sudah berguru untuk memperoleh ilmu kebal sehingga tidak takut saat beraksi.
"Kami tidak tahu jenis ngilmu seperti apa," kata Hendy saat ekspose di kamar mayat RSUD Karawang, Kamis (25/1/2018).
Selain diduga mempunyai ilmu kebal, saat ditangkap, Micky dan Micung juga menodongkan pistol airsoft gun kepada petugas.
Saat ini polisi masih menelusuri asal senjata tersebut.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, diperoleh informasi dari MR bahwa Micky dan Micung akan kembali beraksi di wilayah Cikampek.
Tim Anaconda kemudian melakukan patroli dan mendapati keduanya.
"Begitu melihat kami, keduanya langsung mengacungkan senjata. Karena membahayakan nyawa petugas dan orang-orang di sekitar, keduanya kemudian dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Maradona.
Bahkan, setelah diberondong dua peluru pun, keduanya masih berlari dan mengacungkan senjata kepada petugas.
Petugas terpaksa kembali melakukan tembakan. Setelah itu, keduanya tersungkur.
"Setelah di RSUD Karawang, dalam tubuh Micky ditemukan tiga peluru dan dalam tubuh Micung ditemukan empat peluru," ungkapnya. (Kontributor Kompas.com Karawang, Farida Farhan)