News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Napi Lapas Purwakarta Kendalikan Peredaran Ganja 28,8 Kg

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Sebuah lingkaran peredaran narkoba jenis ganja di Purwakarta yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berhasil diungkap Satuan Narkoba Polres Purwakarta.

Mulanya anggota Polres Purwakarta, menangkap Jajang Mulyana (27) yang diduga sebagai pengedar ganja di sekitar GOR Cianting, Kecamatan Plered, Purwakarta pada Sabtu (20/1/2018) pukul 15.30 WIB.

Setelah dilakukan pengembangan, Jajang hanyalah sebagai kurir yang mengantarkan ganja tersebut.

Polisi menmeukan seorang pelaku lagi di Purwakarta yang berperan sebagai pengendali.

Pelaku ini adalah seorang Napi bernama Dede Rahmat (30) alias Bakri.

Ia mengendalikan pengedaran Narkoba dari dalam Lapas Purwakarta.

"Setalah kita kembangkan, ternyata remotenya (pengendali) berada di dalam lapas Purwakarta, menggunakan Handphone mereka berkomunikasi," kata Kapolres Purwakarta AKBP Dedy Tabrani, di Mapolres Purwakarta, Kamis (25/1/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini