Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Meninggalnya pasien berinisial JR di RSUP Adam Malik Medan karena diduga diterlantarkan sempat viral di media sosial beberapa hari ini.
Kasus ini dipublikasikan di Facebook oleh akun Lia Siantury, yang disebut-sebut sebagai kemanakan dari mendiang JR.
Sejak dishare pada Minggu (21/1/2018) kemarin, status yang dibagikan Lia ditanggapi ribuan orang.
Banyak dari masyarakat menyayangkan tindakan RSUP Adam Malik.
Kepala Kepala Bidang Pelayanan RSUP Adam Malik, dr Nurna Fauziah mempersilahkan keluarga korban jika ingin menempuh jalur hukum.
Katanya, setiap orang punya hak untuk mengajukan keberatan.
Baca: Ridho Ditembak Mati Polisi Keluarga Tempuh Jalur Hukum
"Ya, itu (gugatan hukum) hak dari keluarga pasien. Mungkin mereka.erasa tidak senang, atau tidak sesuai, boleh saja mengajukan keberatan," kata Nurna, Kamis (25/1/2018).
Perempuan berkerudung biru motif bunga-bunga ini mengaku akan membahas lebih lanjut masalah ini dengan manajemen RSUP Adam Malik.
Ia mengaku tak bisa lama-lama berbincang dengan jurnalis karena ingin melakukan pertemuan dengan manajemen membahas masalah ini.
Ditanya apakah pihak rumah sakit sudah ada menemui keluarga korban, Nurna sempat terdiam. Wanita berkacamata ini geleng kepala.
"Kami memang belum ada melakukan dialog. Namun nanti akan kami susun waktunya untuk itu," ungkap Nurna.
Kasus-kasus seperti ini kerap kali terjadi di RSUP Adam Malik. Masalahnya pun menyangkut perilaku oknum pegawai yang terkesan mengabaikan keselamatan pasien.
Ditanya mengenai itu, Nurna mengakui masih adanya oknum pegawai yang atitudenya kurang. Kata dia, RSUP Adam Malik meminta maaf atas hal tersebut.
"Kami tidak memungkiri itu. Tapi itu oknum ya. Kita akui ada petugas medis yang begitu. Mungkin kurang atitudenya," kata Nurna.
Untuk mengatasi masalah itu, pihaknya pun berdalih sudah sering memberikan pelatihan pada tenaga medis. Alasan Nurna, pihak manajemen sudah berkali-kali mengingatkan pegawai untuk melayani pasien dengan hati. (Ray/tribun-medan.com)