Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Heru Herlambang, pengedar sabu di Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pontang-panting dikejar-kejar petugas Polsek Kota Kisaran.
Sebelum ditangkap, pria berusia 28 tahun yang tinggal di Lingkungan III, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Timur ini tengah menunggu pembeli di bantaran rel kereta api.
Melihat kedatangan petugas, Heru yang memegang enam paket besar sabu lari.
Saking ketakutannya, Heru tak memperhatikan batu-batu yang ada di bantaran rel hingga dirinya tersandung dan jatuh terkapar. Barang dagangan pengedar sabu ini pun jatuh berceceran.
Baca: Jual Suami Lewat Facebook, Wanita Muda Asal Surabaya Ikut Bercinta Dengan Pelanggan
"Selain enam paket besar sabu, ada juga kami sita dua paket kecil. Jumlah sabu yang ditemukan dari tersangka seberat 6,4 gram," kata Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Rianto, Kamis (25/1/2018).
Menurut Rianto, penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Ipda Syamsul Adhar. Begitu mendapat informasi tersangka tengah menunggu pembeli, Syamsul yang berada di Mako langsung mengajak beberapa anggotanya.
Arti Hujjatul Islam, Gelar yang Diberikan kepada Imam Al Ghazali dan Ibnu Taimiyah Ulama Besar Islam
Soal Bahasa Inggris Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka, Chapter 2 Unit 1 My Favorite Food Halaman 59 - 60
"Ada juga kami temukan uang tunai berkisar Rp180 ribu diduga hasil penjualan narkoba. Kemudian, satu unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pelanggannya," kata Rianto.
Untuk saat ini, sambungnya, penyidik masih mendalami isi pesan yang ada di selular tersangka. Dari sana, petugas bisa mendalami siapa bandar besarnya.