Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang melakukan 28 adegan rekonstruksi ulang atas kasus pembunuhan yang menimpa sopir online Go Car sekaligus Grab bernama Deni Setiawan (25), Jumat (26/1/2018) pagi.
Hal itu diungkapkan Kasatreskrim AKBP Fahmi Arif Friyanto kepada Tribun Jateng saat rekonstruksi di Perumahan Bukit Cendana 2, Jalan Cendana Selatan IV RT 3 RW 9, Sambiroto, Tembalang, Kota Semarang pukul 09.50 WIB.
Pantauan Tribun Jateng di TKP, proses penggorokan adalah adegan ke 11.
Adegan ke 12, korban meronta, darah mengucur saat lehernya digorok IBR dari belakang kursi sopir.
Deni tewas dan dibuang dari mobil pada adegan ke 20.
"Total ada 28 adegan di tiga TKP rekonstruksi. Ini masih kita sekarang mau geser ke Banjir Kanal Barat. Di sana tempat pembuangan HP milik Deni," jelas AKBP Fahmi.
Baca: Demokrat Meradang Nama SBY Disebut Terlibat Kasus Korupsi e-KTP
Rekonstruksi hari ini digelar di berbagai tempat kejadian perkara (TKP) sejak pemesanan layanan taksi online oleh kedua tersangka yakni IBR (16) dan DIR (15).
Kasubag Humas Polrestabes Semarang Kompol Suwarna, lokasi TKP dimulai dari Jalan Lemah Gempal, Barusari, Semarang Selatan, Kota Semarang.
"Itu rumah ibu angkatnya IBR. Pemesanan layanan transportasi online mulai dari sana," jelas Kompol Suwarna kepada Tribun Jateng, Jumat (26/1/2018).
Setelah menaiki mobil, Deni kemudian dieksekusi di depan Perumahan Citra Grand Jalan Kompol R Soekanto, Sambiroto, Tembalang oleh IBR dan DIR.
Seketika Deni tewas dan mobilnya diambil alih oleh kedua tersangka untuk dibuang ke Perumahan Bukit Cendana 2, Jalan Cendana Selatan IV RT 3 RW 9, Sambiroto, Tembalang, Kota Semarang pada Sabtu (20/1/2018) malam.
Baca: Hendra Relakan Istrinya Melayani Para Pria Hidung Belang Hanya karena Masalah Ekonomi
Setelah itu, lanjut Suwarna, Mobil Grand Livina hitam milik Deni kemudian diletakkan di depan sebuah rumah, Jalan HOS Cokroaminoto, Barusari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Minggu (21/1/2018) paginya.
"Habis meletakkan mobil di sana, Hp milik Deni kemudian dibuang tak jauh dari rumah tante IBR di Jalan Lemah Gempal, Barusari, Semarang Selatan," jelasnya.