Sebelum kasus ini mencuat Okky sudah melakukan berbagai upaya hukum yakni somasi 1 dan somasi 2.
Namun upaya yang diakukan itu tidak ada tanggapan.
Akhirnya Oki melaporkan rumah sakit dan dokter ke profesi dan kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Kemenkes.
"Dari Kemenkes sudah ada balasan untuk melakukan upaya dan menindaklanjuti tindakan pelecehan seksual terhadap klien kami," ujar Okky, Kamis (25/1).
Dugaan pelecehan seksual terhadap perawat itu, kata Okky bermula saat kliennya datang ke rumah sakit tersebut untuk melamar menjalani tes calon perawat.
Ketika menjalani tes kesehatan, korban ditanya terkait administrasi hingga kliennya disuruh masuk ke sebuah ruangan medical check up.
"Awalnya ada 3 dokter dan 1 perawat. Setelah tes kesehatan berlangsung, hanya satu dokter R," jelas Okky.
Menurut Okky, kliennya saat itu disuruh telanjang hingga muncul dugaan payudaranya diraba hingga alat vital korban dimasuki tangan sang dokter.
"Setelah pulang menjalani serangkaian tes di rumah sakit, korban mengadu ke orangtuanya akhirnya orang tua bersama korban melaporkan ke profesi keperawatan," ucapnya.
Tak lama kemudian ketua dari profesi Keperawatan mendatangi kantor Okky di Jalan Darmokali untuk membuat kronologis.
"Sidang pertama dilakukan mediasi 5 Desember dan terakhir mediasi ditetapkan 31 Januari. Jika tidak ada titik temu akan dilanjutkan dalam persidangan," ungkap Okky. (Anas Miftakhudin)