Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebelum ditangkap Jn, terduga pelaku pelecehan seksual di National Hospital Surabaya sempat pergi ke Malang, Kamis (25/1/2018).
Pelaku kemudian kembali ke Surabaya dan menginap di salah satu hotel.
"Alhamdulilah menemukan terduga pelaku pelecehan seksual di sebuah rumah sakit. Jn yang memiliki alamat KTP di Jl Bebekan Jagalan Sidoarjo ini diamankan di sebuah hotel di Surabaya, kurang lebih pukul 5.10 WIB," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Jumat (26/1/2018).
Terduga plaku Jn, kata Rudi diamankan saat mau cek out dari hotel bersama istrinya.
Sebelum keluar, petugas lanbsung melakukan pemeriksaan dan identifikasi.
Hasilnya cocok dan petugas mengamankan sebuah kendaraan yang dibawa Jn.
Rudi menerangkan, anggotanya sudah mencari Jn sejak Kamis (25/1/2018) kemarin.
Begitu berkordinasi dengan menajemen National Hospilal, polisi mendapat alamat tempat tinggal Jn yang statusnya sudah dikeluarkan dari National Hospital.
Baca: Pasien Korban Pelecehan Seksual di National Hospital Melapor ke Polisi
"Tim kami sempat mendatangi rumah tempat tinggal Jn, tapi tak ditemukan. Katanya sebulan sudah tak tinggal di rumah itu," tutur Rudi.
Anggota, kata Rudi, terus berusaha mencari keberadaan Jn.
Informasi dari tetangga, teman dan keluarga terus digali.
Akhirnya upaya yang dilajukan membuahkan hasil dengan dilakukan penangkapan di sebuah hotel.
Diberitakan sebelumnya, Jn sudah diburu polisi sejak Kamis (25/1/2018) kemarin tapi, pelaku menghilang dan saat dijemput di rumahnya tidak ada.