Laporan Wartawan Serambi Indonesia Idris Ismail
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Warga Gampong Gong Gigieng, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, menangkap dua pemuda karena diduga hendak mencuri kotak amal di Masjid Tgk Chiek Burhanuddin di gampong tersebut, subuh tadi.
Mereka ditangkap sekitar pukul 05.00 WIB, Jumat (26/1/2018).
Mereka adalah De (30), warga Gampong Cot Rheng, Kecamatan Pidie, dan Yu (22), warga Gampong Cot Usie, Kecamatan Mutiara Timur.
Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Mahliadi ST MM kepada Serambinews.com, Jumat (26/1/2018) mengatakan, dua maling itu ditangkap karena mencuri kotak amal di Masjid Keumangan, Mutiara, dan hendak beraksi lagi di Masjid Tgk Chiek Burhanuddin Gigieng.
Kasat Reskrim AKP Mahliadi didampingi Kapolsek Simpang Tiga, Ipda Mursal SH menjelaskan kronologis penangkapan kedua maling kotak amal tersebut.
Awalnya, kedua pemuda itu memarkirkan mobil Avanza BL 1178 PG warna merah maron di halaman Masjid Tgk Chiek Burhanuddin.
Kepada warga yang hendak shalat Subuh, mereka mengatakan, hendak istirahat sejenak.
Baca: Apes, Maling Motor Ini Terjatuh dari Boncengan Motor Saat Mau Kabur
Curiga tingkah mereka warga kembali mencegat mobil mereka saat akan pergi, lalu warga menghubungi aparat kepolisian.
Saat polisi tiba di lokasi, kedua warga tersebut mengaku baru saja mencuri kotak amal atau tabungan di masjid Kemukiman Keumangan, Kecamatan Mutiara.
"Sekarang kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Pidie untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Pidie.
Barang bukti berupa satu unit mobil Avanza warna maron dan satu tang besi ukaran besar yang digunakan untuk pemotong turut diamankan.