TRIBUNNEWS.COM- AKP AR, oknum Kapolsek diamankan Polda Lampung.
Ia diperiksa sebagai terkait kasus meninggalnya seorang wanita bernama Atika Mandasari (28) pada Minggu, 21 Januari 2018 lalu.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Hendra Supriatna saat dihubungi Tribun Lampung, Jumat, 26 Januari 2018, membenarkan bahwa AR telah diamankan.
Namun, ia belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait meninggalnya perempuan itu.
"Terkait dugaan wanita yang meninggal dunia usai bertemu dengan perwira itu, kami masih memeriksa yang bersangkutan," kata Hendra.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Lampung (grup tibunnews), Atika tercatat sebagai warga Kota Alam, Kotabumi Selatan.
Ia diduga tewas karena overdosis seusai berkencan semalaman dengan AR, Minggu lalu sekitar pukul 15.00 WIB.
Atika mengembuskan napas terakhir dalam kondisi mulut berbusa.
Soal BAB 4 Matematika Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban, Pengukuran Luas dan Volume
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Bahkan, janda beranak satu ini sempat memuntahkan cairan berwarna kehitaman.
Ditambah lagi, di kepalanya terdapat memar.
Ucapan duka dari kerabat dan sahabat tampak di akun facebook almarhumah.
"INNALILLAHI'WAINNALILLAHIROJI'UNN...YAA ALLAH YA TUHAN KAMI,ampunilah sgla dosa Atika Mandasari,serta trimalah sgla amal ibadah nya dan trimalah dia disisi MU..AMIN," tulis Puwan Pager Selga.
"Innalillahiwainnaillahiroziun, semoga dlapangkan kuburny, yg tabah ya buat keluarga ny, ripp Atika Mandasari,baru pas hari ap ketemu gendong anak ny, eh ini sdh dgr kabar meninggal," tulis Lieyok Trianida.
"Innalillahi wa innalillahi rojiun. Semoga amal ibadah mu diterima disisi nya ya teman
Cepet banget tikaa," tulis Mhey Shunny.
Berikut foto-foto almarhumah semasa hidupnya:
Hendra menyebut, AR melanggar kode etik.
Alasannya karena dia berada di luar wilayah kedinasannya.
"Jadi yang bersangkutan itu telah melanggar wilayah kedinasan, dan akan mendapatkan hukuman disiplin oleh polda," ujar Hendra.
Propam juga mendalami dugaan hubungan antara AKP AR dengan wanita karyawan cafe tersebut.
Dijemput sore, pulang pagi
Menurut informasi dari keluarga, Atika dijemput oknum Kapolsek Pugung Tampak, AKP AR pada Sabtu (20/1/2018 sere hari).
Korban lalu diajak ke Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.
Atika baru kembali ke rumah pada Minggu (21/1/2018) sekitar pukul 06.00 pagi.
Atika tiba di rumah dalam keadaan basah kuyup dan lemas.
AR sendiri yang mengantar Atika menggunakan mobil berwarna silver.
Setelah itu ia dibawa ke rumah sakit karena muntah-muntah dan perutnya sakit.
Sayangnya nyawa Atika tak tertolong.
SMS Kapolsek
Ayah Atika Mandasari, Ahmad Rifai (50) mengaku menemukan SMS Kapolsek Pugung Tampak, AKP AR di ponsel anaknya.
SMS itu dikirim AR beberapa jam setelah keduanya berpisah.
Atika Mandasari meninggal setelah bepergian semalaman dengan AR pada Sabtu (20/1). Karyawan kafe itu baru pulang pada Minggu (21/1) sekitar pukul 06.00.
Rifai mengatakan, Kapolsek AR sempat menanyakan kondisi Atika melalui pesang singkat SMS.
“Bagaimana keadaanmu, saya sudah di Bandarlampung,” kata Rifai mengutip SMS AKP AR kepada Tika.
Rifai mencurigai AR memiliki hubungan dengan Atika. Ia juga yakin AR mengetahui penyebab kematian janda cantik itu. Karenanya, Rifai melaporkan AR ke Polda Lampung.
"Kita sudah lapor ke Polda. Ya nyawa tidak mungkin kembali lagi. Kita mau otopsi, tapi kata pihak medis butuh biaya banyak, gimana ini kami bingung," ucap Rifai dikutip dari Riau sky.com Minggu (28/1).
Warga Kota Alam, Kotabumi Selatan, Kotabumi, Lampung itu mengatakan, Atika meninggal dalam kondisi mulut berbusa dan ada benjolan dan luka memar di kepala.
Rifai berharap dirinya mendapat kejelasan tentang penyebab kematian korban dari AR. “Kami ingin kejelasan dan oknum Kapolsek itu bertanggung jawab," katanya.