Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Presiden Fakta (Forum Advokad Tanah Air) Kaltim, Surpani Sulaiman dikabarkan didapuk sebagai Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Kaltim menggantikan Herwan Susanto.
Alasannya, dalam surat keputusan DPP Partai Hanura, dianggap tidak menjalankan tugas dan fungsinya.
Surpani yang diberi mandat sebagai Ketua DPD Partai Hanura Kaltim, berdasarkan hasil rapat pengurus DPP Partai Hanura No : SKEP/431/DPP-HANURA/I/2018 tanggal 27 Januari 2018 ditanda tangani Ketua Umum DPP Partai Hanura DR. Oesman Sapta dan Sekretaris Jenderal H Herry Lontung Siregar.
"Itu kewenangan DPP. Nanti jam 4 sore kita akan gelar konferensi pers di Hotel Mesra," kata Surpani, yang menjabat Ketua Umum Organisasi Masyarakat Pasak Mulawarman kepada Tribun Kaltim, Minggu (28/1/2018).
Baca: Sambil Menangis Sesenggukan Pelaku Pelecehan Seksual di National Hospital Meminta Maaf
Dalam surat keputusa DPP, susunan pengurus DPD Partai Hanura Kaltim di antaranya, Surpani (Ketua DPD Partai Hanura Kaltim), Aji Dendy (Sekretaris), Artya Fathra Marthin (Bendahara). Sedangkan pengurus di Dewan Penasihat, nama Zulkifli Syahab didampingi sekretarisnya Hery Susanto.
Sebelum menyerahkan mandat pengurusan baru DPD Partai Hanura Kaltim, Muklis Ramlan yang mendamping Surpani mengungkapkan, bahwa kisruha tau konflik internal diatubuh Partai Hanura sempat islah (damai) setelah Ketua Dewan Pembinan Wiranto, mempertemukan kedua kubu OSO dan Daryatmo.
"Setelah islah, masih ada yang kasak-kusuk. Ya Pak OSO mengganti pengurus partai yang diduga masih kasak-kusuk. Saya kenal dekat dengan Pak OSO dan Pak Wiranto. Keputusan DPP kemarin malam mengganti pengurus Hanura Kaltim. Saya dan Pak Surpani dan Zulkifli menemui Pak OSO kemarin," tutur Mukhlis, yang menjabat Wakil Presiden Fakta Kaltim menjelaskan, sebelum Surpani diberikan mandat menggantikan Herwan Susanto.
Baca: Polisi Jaring Tujuh Pasangan Diduga Berbuat Mesum di Hotel dan Tempat Hiburan Malam
Untuk diketahui, Herwan Susanto yang menjabat Ketua DPD Partai Hanura Kaltim, terancam bakal kehilangan jabatannya di DPRD Provinsi Kaltim.
Ia tercatat sebagai anggota DPRD Kaltim periode 2014-2019 dengan jabatan Ketua Fraksi Partai Hanura.(bud)