News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penambangan Timah Ilegal di Daerah Aliran Sungai Makin Marak

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penambangan pasir timah menggunakan alat tambang TI Rajuk dikawasan DAS Sungai Windu Kecamatan Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Penambangan pasir timah ilegal dikawasan Sungai Widu Kampung Katub Desa Bangka Kota Kecamatan Sungaiselan Kabupaten Bangka semakin marak.

Penambangan dilakukan menggunakan alat tambang jenis TI rajuk atau TI Tower tersebut saat ini mencapai lebih dari 100 unit.

Padahal kawasan itu adalah daerah aliran sungai (DAS) dan hutan manggrove yang jelas terlarang dari aktifitas penambangan.

"Kami khawatir kerusakan akan semakin parah lingkungan di Sungai Windu soalnya terus bertambah alat tambang yang masuk kesana," kata Dion salah seorang warga yang menghubungi bangkapos.com Senin (29/1/2018).

Warga berharap aparat penegak hukum terkait bisa mengambil tindakan tegas menindak penambangan timah ilegal tersebut.

Menanggapi hal tersebut Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Abdul Mun'im mengatakan informasi dari masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti.

Baca: Dingin dan Derasnya Arus Dilawan Ibu - Ibu Petambang Pasir

Informasi akan diarahkan ke Subdit Tipidter Ditkrimsus, Dit Polair maupun kepada Polres Bangka Tengah.

Kepolisian dipastikan tidak akan mentolelir akitfitas penambangan dikawasan terlarang seperti DAS dan kawasan hutan.

"Sudah saya informasikan ke Krimsus, Polair dan Polres Bangka Tengah akan ditindkalnjuti," kata AKBP abdul Mun'im

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini