News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Awalnya Mencium Oknum Guru Lalu Lakukan Ini pada Siswinya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rahmat Hidayat alias Rahmat (26)

Laporan Wartawan Banjarmasin Post A Rizki Abdul Gani

TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Guru honor di salah satu SDN Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar ini, Rahmat Hidayat alias Rahmat (26) berurusan dengan polisi.

Ia dilaporka telah mencabuli anak didiknya sendiri.

Informasi diperoleh, peristiwa tersebut semula Rahmat lakukan kepada seorang siswi sebut saja Melati, sekitar Desember 2017 silam.

Rahmat yang tidak mampu menahan diri, mencium bibir dan meremas dada siswinya.

Perbuatan cabul tersebut kemudian terungkap setelah beberapa siswi lainnya mengalami dan menceritakan hal yang sama.

Ini mematik kegaduhan guru dan orangtua korban.

Baca: Dokter National Hospital Surabaya Pernah Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan

Hingga pada Sabtu (27/1/2018) sekitar pukul 11.00 tadi, Rahmat yang semula sedang asyik memberikan pelajaran kepada siswa-siswinya.

Ia pun tak berdaya menghindar saat orangtua korban bersama warga setempat mendatanginya.

Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete melalui Kapolsek Sungai Tabuk, AKP Idit Aditya saat dikonfirmasi terkait hal itu dirinya pun membenarkan.

"Betul, kepada tersangka kini ia kami jerat dengan pasal 82 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Th 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun," tandas AKP Idit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini