News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Biadab! Ayah Kandung dan Paman Gilir Gadis 15 Tahun Hingga Hamil

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tragis! dialami gadis berusia 15 tahun ini yang diperkosa ayah kandung dan pamannya hingga hamil.

Kabar menyeramkan ini sempat di diposting seorang netizen dan bikin heboh media sosial.

Hal itu dikarenakan dalam postingan itu, disebutkan sebuah kejadian yang bikin geram.

Pemilik akun @Henra Simangunsong memposting tulisan seperti ini.

"Pelaku cabul terhadap anak dan bere sendiri di desa nadeak napitupulu kecamatan silaen tobasa. AS dicabuli bapak dan tulangnya sendiri hingga hamil empat bulan. Dasar biadab...".

Sungguh disayangkan saat Grid.ID melacak keberadaan postingan itu, ternyata sudah nggak ada lagi.

Namun adanya kelakuan biadab ayah kandung dan paman dari desa Napitu Parsambilan yang menyebabkan gadis 15 tahun hamil 4 bulan, dibenarkan oleh pihak Polres Tobasamosir, Sumatera Utara.

Saat ini kedua pelaku sudah ditahan, yakni ayah kandungnya inisial JS (38) dan paman kandungya inisial AMN (33).

Berdasarkan pemeriksaan Polisi, kejadian memalukan itu sudah berlangsung sejak akhir 2015 lalu.

"Setelah kita selidiki sudah berlangsung sejak akhir tahun 2015 lalu.

Biadabnya, pelaku adalah ayah kandung dan juga paman kandung 'tulangngya' sendiri. Dan mereka sudah kita tahan," ujar Kasat Reskrim Polres Tobasamosir, AKP Nelson JP Sipahutar ketika dihubungi Tribun Medan, Sabtu (26/1/2018).

Kata Nelson, informasi tersebut awalnya berdasarkan kecurigaan warga terhadap kondisi tubuh AS yang mengalami perubahan.

Kemudian warga memberi informasi, lalu Polres Tobasa mendalami hingga memburu pelaku.

Pelaku yang merupakan Ayah kandung AS sempat menghilang dari rumahnya.

Namun, upaya pengejaran terus dilakukan hingga JS ditangkap di Medan.

Kemudian dibawa ke Polres Tobasa untuk diproses. Sedangkan AMN diamankan di Tobasa.

"Tadi malam tersangka (ayahnya) sudah kita bawa ke Tobasa. Pamannya juga sudah ditahan.

Sekarang masih sedang menjalani pemeriksaan," sebutnya.

Nelson menuturkan, berdasarkan peneriksaan peristiwa pencabulan itu pertama kali dilakukan oleh pamannya di rumah mereka di Desa Napitu Parsambilan, Toba Samosir.

Dalam seminggu, paman kandung korban menyetubuhi AS rata-rata dua kali dalam seminggu hingga akhir 2017.
Sementara ayah kandungnya, JS telah menyetubuhi putrinya hingga yang ketiga kalinya.

JS dan AMN, kata Nelson sama-sama sebelumnya tidak saling mengetahui perbuatan itu.

"Mereka saling tahu ketika sudah di kantor polisi. AS juga kini sedang hamil,"tambahnya.

JS dan AMN juga tinggal serumah di Desa Napitu Parsambilan, Toba Samosir. Kejadian tersebut juga dilakukan di rumah mereka tinggal.

"Kami masih mendalami ya, nanti kami akan beritahu perkembangannya," ujarnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini