News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Pria Diciduk Saat Asyik Nyabu di Kamar Kos

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sabu

Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Aris Anton Nifa (44) dan Usman Efendy (35) masuk bareng Polsek Karangpilang Surabaya.

Kedua warga asal Jl Kedurus Dukuh, Karangpilang dan Jl Simo Gunung Kramat, Putat Jaya, Surabaya ini ditangkap lantaran menggelar pesta sabu di kamar kos di Kemlaten Gang X Karangpilang Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Iptu Marji Wibowo mengatakan, penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan naskoba itu berawal dari informasi yang menyebutkan di rumah kos setempat sering didapati pesta narkotika.

“Mereka berdua ditangkap setelah menggelar pesta sabu-sabu,” kata Kanit Marji Wibodo, Selasa (30/1/2018).

Dari penangkapan terhadap ke dua pelaku ditemukan barang bukti berupa, seperangkat alat hisap sabu, pipa kaca yang berisi sabu-sabu, korek gas, lembar bukti transfer senilai Rp 500 ribu, dan handphone.

“Pelaku penyalah gunaan narkotika akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) atau 132 (1) atau 127 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” kata Marji.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini