TRIBUNNEWS, PALEMBANG - Jelang pilkada serentak di sejumlah wilayah Indonesia, pilkada di Sumsel ada sejumlah daerah yang dinilai rawan pelanggaran.
Daerah berpotensi rawan pelangaran ini berdasarkan analisis dari Mabes Polri dan Polda Sumsel.
Daerah di Sumsel yang dinilai rawan pelanggaran yakni pilkada Pagaralam, pilkada Lubuklinggau, pilkada Empatlawang, dan pilkada Sumsel.
"Sumsel masuk peringkat ke 12 kategori kerawanan dalam pilkada. Untuk daerah adalah Pagaralam, masuk peringkat 4. Itu bukan hanya analisis dari Polda Sumsel saja, namun tetapi juga analisis dari Mabes Polri," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Selasa (30/1/2017).
Indikator penentuan daerah kerawanan dalam Pilkada serentak di Sumsel ini, berdasarkan dari 12 faktor.
Salah satunya yang masuk faktor daerah rawan adalah persaingan antara pasangan calon yang bertarung dalam pilkada pada setiap daerah.
Polda Sumsel siap melakukan pengamanan dengan meminta back up dari Kodam II Sriwjaya agar pilkada di Sumsel dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Disisi lain, Polda Sumsel juga membentuk Satgas Nusantara.
Satgas ini bertugas melakukan upaya pencegahan dan untuk mendinginkan suasana bila suhu politik mulai memanas. Satgas ini menjadikan Pilkada sukses agar masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya.
"Pengamanan Pilkada akan kami pertebal, termasuk mengawal calon kandidat. Sejauh ini, tak ada laporan black campain dan pelanggaran yang masuk kepolisian. Diharapkan, pilkada bisa berjalan lancar dan aman," ujar Zulkarnain.(Welly Hadinata)